Kepala Desa Lubuk Pusaka Diduga Langgar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 17:43 WIB

50567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara,Waspadaindonesia.com Empat tahun menjabat kepala Desa ( geucik ) Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran milyar untuk mewujudkan desa yang mandiri dan bebas dari kemiskinan,Baik dibidang infrastruktur,Perkebunan dan pertanian juga bidang pemuda dinyatakan gagal terwujudnya impian masyarakat desa lubuk pusaka yang pernah dijanjikan oleh kepala desa tersebut sebelum menjabat sebagai kepala desa Lubuk Pusaka ( geucik ).

Kamis 26/9 saat awak media ini sambangi tokoh masyarakat,Jalimin S ” Kita sudah pantau kinerja kepala desa ini dari tahun 2020 sampai saat ini sepertinya tidak ada perubahan yang sebelumnya,Bahkan janji untuk perbaikan lapangan sepak bola untuk masyarakat saja tidak terwujud,Apa lagi janji-janjinya untuk perbaikan jalan,Baik jalan peningkatan petani dan lain-lainya,Semuanya nihil prestasi dari yang sebelumnya.

Baca Juga :  Pusaka Gaas Unggul Juara Satu Dalam Kompetisi Tarkam Sekecamatan Langkahan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ” Anggaran setiap tahun dari Dana Desa milyaran untuk memajukan sesuatu pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur masyarakat yang dinilai hanya menggrogoti Dana Desa yang tidak tepat sasaran,Contoh anggaran sumur bor dibeberapa dusun yang tidak berpungsi sama sekali pada tahun anggara 2023,Begitu juga pembuatan jembatan penghubung ketempat pemakaman dusun bidadari yang dinilai asal jadi,Bahkan anggaranya puluhan juta.

Baca Juga :  Projo: Emak-Emak di Aceh Utara Siap Dukung Prabowo-Gibran

Begitu juga dengan pengrehapan MCK disebuah masjid menelan anggaran puluhan juta,Tapi tidak dapat berpungsi dengan baik,Bahkan penyerapan anggaran dan pagu Dana Desa kami juga tidak pernah dikasih tahu,Karena papan baliho anggaran dana desa lubuk pusaka tidak pernah kami lihat dimana dipampangkan jika mengacu didalam Undang-undan nomor 14 tahun 2008 sudah menyalahi aturan tentang keterbukaan informasi publik.pungkas Jalimin S.( S366 )

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas
Pemilik RS Putri Bidadari Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara
Sarjani Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara
Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya
Mendulang Suara Dari Hulu Hingga Hilir Paslon Ayah Wa – Tgk Panyang Diambang Pucuk Pimpinan Periode 2024-2029
Warga Lubuk Pusaka Silaturahmi di Kediaman Calon Bupati Nomor Urut Satu
Kotak Amal Masjid Al Mahdiyyin Ludes Dibobol Maling

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:10 WIB

Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru