Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor dengan Stakeholder Dan LO Pasalon Bupati dan Wakil Bupati 

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:50 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Hotel Bintang Syariah. Jum’at 11 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T menyampaikan, setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tibalah pada tahapan yang sedang berjalan saat ini, yaitu tahapan Kampanye sebagaimana yang telah diatur dalam SK KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada Aceh.

“Perlu saya sampaikan bahwa ada aturan yang mengikat tentang Tahapan Kampanye Ini, oleh karena itu kami meminta kerja sama dari semua Stakeholder untuk bersama mengawasi tahapan Kampanye ini, bersama-sama dalam hal merespon dan menyikapi perkembangan yang terjadi, salah satunya netralitas ASN” kata Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T

Selain itu, Ketua Panwaslih menuturkan, penyebaran isu hoax dan ujaran kebencian di media sosial dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya, oleh karena itu pengawasan bersama dengan stakeholder diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya provokasi dan propaganda yang dapat menyebabkan instabilitas Daerah.

“Kami Panwaslih Nagan Raya menghimbau agar kampanye yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Paslon dilaksanakan dengan suasana yang baik, senang, semarak dan gembira serta harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Lanjut katanya, seperti perihal pengaturan Dana Kampanye yang sudah dibatasi oleh Pihak KIP Nagan Raya, juga tentang jadwal kampanye serta ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Pada akhirnya kita harus meyakini bahwa hukum itu untuk mengendalikan perilaku peserta Pemilu agar tidak curang, mitigasi hukum bertindak untuk mencari keadilan dalam penegakan Hukum Pemilu,” paparnya.

Baca Juga :  Tim Adam Depok FC Nagan Raya Siap Berlaga di Liga 4 Aceh

“Mari kita tegakkan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya ini. Bersama rakyat awasi Pilkada
Bersama Panwaslih tegakkan keadilan Pilkada,” tutupnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pendapat bersama stakeholder dan Liaison Officer (LO) serta tim pemenagan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

Dalam sharing bersama tersebut, perwakilan dari tiap-tiap Paslon sepakat untuk menegakkan peraturan kampanye yang berlaku dan sepakat untuk tidak melakukan praktik money politik, apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran, mereka berharap agar panwaslih dapat menindak tegas dengan menyurati terlebih dahulu.

Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Pj. Bupati Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, Mewakili Kapolres, Mewakili Dandim 0116, perwakilan Kajari, Komisioner Panwaslih, Kepala Sekretariat Panwaslih.

Anggota Komisioner KIP Nagan Raya, mewakili Kepala Kesbangpol, perwakilan Kasatpol PP dan WH,Kepala Dishub, mewakili Kadis DLHK Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru