Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor dengan Stakeholder Dan LO Pasalon Bupati dan Wakil Bupati 

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:50 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Hotel Bintang Syariah. Jum’at 11 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T menyampaikan, setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tibalah pada tahapan yang sedang berjalan saat ini, yaitu tahapan Kampanye sebagaimana yang telah diatur dalam SK KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada Aceh.

“Perlu saya sampaikan bahwa ada aturan yang mengikat tentang Tahapan Kampanye Ini, oleh karena itu kami meminta kerja sama dari semua Stakeholder untuk bersama mengawasi tahapan Kampanye ini, bersama-sama dalam hal merespon dan menyikapi perkembangan yang terjadi, salah satunya netralitas ASN” kata Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Fitriany Farhas, AP. Pj. Bupati Nagan Raya Bersama Forkopimda Tinjau TPS Pilchiksung.
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T

Selain itu, Ketua Panwaslih menuturkan, penyebaran isu hoax dan ujaran kebencian di media sosial dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya, oleh karena itu pengawasan bersama dengan stakeholder diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya provokasi dan propaganda yang dapat menyebabkan instabilitas Daerah.

“Kami Panwaslih Nagan Raya menghimbau agar kampanye yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Paslon dilaksanakan dengan suasana yang baik, senang, semarak dan gembira serta harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Lanjut katanya, seperti perihal pengaturan Dana Kampanye yang sudah dibatasi oleh Pihak KIP Nagan Raya, juga tentang jadwal kampanye serta ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Pada akhirnya kita harus meyakini bahwa hukum itu untuk mengendalikan perilaku peserta Pemilu agar tidak curang, mitigasi hukum bertindak untuk mencari keadilan dalam penegakan Hukum Pemilu,” paparnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Bersama Kadinkes Terima Penghargaan Dari Kemendes BKKBN Dan Adinkes RI

“Mari kita tegakkan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya ini. Bersama rakyat awasi Pilkada
Bersama Panwaslih tegakkan keadilan Pilkada,” tutupnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pendapat bersama stakeholder dan Liaison Officer (LO) serta tim pemenagan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

Dalam sharing bersama tersebut, perwakilan dari tiap-tiap Paslon sepakat untuk menegakkan peraturan kampanye yang berlaku dan sepakat untuk tidak melakukan praktik money politik, apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran, mereka berharap agar panwaslih dapat menindak tegas dengan menyurati terlebih dahulu.

Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Pj. Bupati Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, Mewakili Kapolres, Mewakili Dandim 0116, perwakilan Kajari, Komisioner Panwaslih, Kepala Sekretariat Panwaslih.

Anggota Komisioner KIP Nagan Raya, mewakili Kepala Kesbangpol, perwakilan Kasatpol PP dan WH,Kepala Dishub, mewakili Kadis DLHK Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Menjelang HUT Ke -80 Korps Brimob Polri Danyon C Pelopor Ajak Warga Donor Darah
RAPI Nagan Raya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tgk Syarwanidi Sampaikan Sejarah Rasulullah 
Sekolah Rakyat Bernilai Ratusan Miliar Segera Hadir di Nagan Raya. Ini Kata TRK
Sekolah Rakyat Bernilai Ratusan Miliar Segera Hadir di Nagan Raya. Ini Kata TRK
Desta Ketua ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya
Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya Ini Kata Ketua AWAN
Bupati TRK Apresiasi Kejati Aceh atas Dukungan Program Adhyaksa Peduli Stunting
Pemkab Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Bupati Karo Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima 18 Miliar Rupiah Lebih

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06 WIB

RS CILILIN DISOROT TAJAM: PUBLIK GERAM, DIREKTUR BUNGKAM DI TENGAH DUGAAAN KEGAGALAN LAYANAN KESEHATAN

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Pemkab Karo Bersama Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Gelar Rakor dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada Area dan Sektor Prioritas MCSP Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Proyek Pembangunan Drainase Pembuangan Akhir di Tiga Panah Capai Progres Sekitar 60% Target Rampung Awal Desember 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Kemajuan Signifikan: Program Ketahanan Pangan dan Usaha BUMDES Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Launching dan Peresmian Gedung SPPG Karo-II Polsek Berastagi Dihadiri Bupati Karo

Berita Terbaru