Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 10:53 WIB

50529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di Jambur Gerga Desa Mulawari Kecamatan Tigapanah. Selasa, (12/11/24).
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Karo tahun anggaran 2024

Perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Disebutkan bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan 2(dua) tahun.

Baca Juga :  Bupati Karo Berkomitmen Mendukung Pendidikan Dan Pengembangan Anak Di Kabupaten Karo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karo sebanyak 251(dua ratus lima puluh satu) kepala desa dan 8(delapan) pejabat kepala desa lainya tidak dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se- Kabupaten Karo yang telah mendapat perpanjangan masa jabatan sebanyak 2 tahun. Saya berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini saudara dapat mewujudkan pelaksanaan visi dan misi saudara dalam mensukseskan pembangunan di desa masing-masing. “ Ucap Bupati Karo dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024

Penambahan masa jabatan Kepala Desa diharapkan dapat semakin mampu melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Karo Caprilus Barus,S.Sos, Asisten Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kab.Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, dan para Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa Terkait.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Tim Voli Polres Tanah Karo Juara Turnamen Merdeka Cup Aron Karo 2025,di Final Kalahkan Tim Voli Desa Paribun
Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN
13 Klub Berpartisipasi Dalam Turnamen Bola Volly Merdeka Cup 2025
Persiboksel Juhar Juara Piala Camat Juhar Setelah Mengalahkan Singalor Lau Tiga Binanga 1:0
Pemberian Remisi Umum & Dasawarsa 2025 di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB