Tingkatkan Mutu PAUD Disdik Nagan Raya Gelar Diklat Guru Non Linear.

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 08:19 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan Diklat Dasar bagi Guru PAUD Non Linear tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bunda PAUD Nagan Raya, Ny. Ubiet Junita Sari, di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Kamis, (28/11/2024).

Dalam sambutannya, Ny. Ubiet Junita Sari mengatakan bahwa PAUD merupakan pondasi pertama pembentukan karakter dan perkembangan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, tugas kita sebagai pendidik bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk generasi yang berkarakter kuat dan kreatif, ” ujarnya.

Ia juga menegaskan peran guru PAUD dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

“Tugas Bunda PAUD adalah memastikan anak-anak kita siap masuk ke jenjang sekolah dasar dengan cara yang menyenangkan, seperti belajar angka melalui permainan kreatif,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Matangkan Persiapan Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK

Ny. Ubiet Junita Sari berharap para peserta dapat mengikuti diklat ini dengan serius, memperoleh keterampilan baru, serta aktif bertanya kepada narasumber jika ada hal yang kurang dipahami.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Gali potensi sebanyak mungkin demi kemajuan pendidikan di Nagan Raya,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Disdik Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Yulia, S.Pd.I., M.M., menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki empat tujuan utama.

“Pertama, menyiapkan guru untuk mengelola pembelajaran; kedua, mengembangkan dan mengelola kelas, menciptakan komunikasi dengan anak; ketiga, meningkatkan kompetensi profesional guru,” ungkap Yulia.

“Keempat, untuk menumbuhkan kesadaran guru PAUD akan perannya dalam perkembangan holistik anak serta meningkatkan pemahaman tentang etika dan tanggung jawab profesi,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Laksanakan Karya Bakti Bersama Dansatgas TMMD Reguler Ke-120 

Lebih lanjut Yulia menyampaikan bahwa kegiatan diklat ini diikuti oleh 75 guru PAUD se-Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung dari 28 November hingga 2 Desember 2024.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dan menciptakan generasi yang berkualitas di masa depan,” pungkasnya.

Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi melalui Zoom Meeting oleh Bardiati dari Direktorat GTK PAUD Kemendikdasmen RI sebagai Ketua Kelompok Kerja Diklat Berjenjang Guru PAUD.

Berikutnya pemaparan materi secara luring dari Lembaga Pelaksana Diklat Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Aceh, Nina Afrianti, S.Pd.AUD. dan Yulia Sari, S.Pd., M.Pd., yang membahas “Kebijakan Program Pembinaan Pendidik PAUD”. ( red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB