Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-25 DWP Kabupaten Karo Tahun 2024 Meningkatkan Peran Strategis Dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:52 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di Jambur Pemkab Karo. Selasa,(03/12/24) Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si hadiri acara peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-25 Kabupaten Karo

Peringatan HUT ke – 25 Dharma Wanita Persatuan untuk memperkuat fondasi organisasi DWP dalam menghadapi tantangan masa depan dan sebagai ajang konsolidasi dan transformasi organisasi untuk meningkatkan peran strategis DWP dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo tetap menjaga kekompakan, serta mendukung suami dalam bekerja sekaligus untuk mengingatkan suami untuk bekerja sebaik mungkin demi kemajuan Pemkab Karo agar tercapai Indonesia Emas 2045” ucap Sekda Kab. Karo dalam menyampaikan sambutannya.

Baca Juga :  Fitriany Farhas Pj Bupati Nagan Raya Perintahkan Kadis PUPR Kerahkan Alat Berat Dibeberapa Irigasi Persawahan

Usai kata sambutan dari Sekretaris Daerah Kab. Karo dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba Tari Kreasi Karo yang diikuti oleh anggota DWP dari seluruh Kecamatan.

Turut hadir Ketua Dharma Wanita Kabupaten Karo Evi Mona Br Meliala, SE, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Karo, dr. Arjuna Wijaya, Sp.P, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Karo, Data Martina, AP., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP beserta Ibu Ny. Debie Frans Leonardo Surbakti sebagai Ketua Panitia, Camat Se-Kabupaten Karo dan seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Kerjasama Dengan Yayasan HAKA Program Kampung Iklim Tahun 2024.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Puluhan Warga Desa Meugatmeh Nagan Raya Ikut Kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting
Gelora Kurnia Putra Ginting Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo
DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026
Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Berjalan Normal. Tidak Ada Yang Terhambat
Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Berjalan Normal. Tidak Ada Yang Terhambat
Pelayanan Di Rumah Sakit SIM Nagan Raya Layanan poliklinik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, kembali beroperasi normal tidak kendala dalam pelayanan kesehatan. Direktur rumah sakit sultan Iskandar muda Kabupaten Nagan Raya dr.Muhammad Iqbal menyampaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan normal, kami terus melakukan perbaikan di rumah sakit baik tentang pelayanan maupun sumber daya manusia guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Nagan Raya Kata dr Iqbal pada awak media. “Upaya saya pada program awal adalah peningkatan kesiapan para medis dalam merawat dan melayani pasien dengan menerapkan kerja tim atau Team Work,”kata Plt Direktur RSUD SIM, dr. Muhammad Iqbal.M.KM”. Menurut dr.Muhammad Iqbal Tangung Jawab sebagai Direktur itu besar. Maka kita benahi pelan pelan demi Masyarakat Nagan Raya. Ucapnya. Ia menegaskan, pihaknya akan fokus membentuk kinerja para tenaga medis untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien nantinya. Kemudian terkait pemberitaan tentang Dewan Pengawas apa yang di tuding itu sama sekali tidak benar. Sampai ini hari Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) sampai sekarang tidak pernah mengintervensi manajemen rumah sakit dan para media lainnya. Apalagi bertindak sebagai direktur. itu fitnah. Kata Plt Direktur RSUD SIM dr.Muhammad Iqbal. Salah satu Tugas Dewan pengawas rumah sakit sultan Iskandar muda mengawasi kinerja manajemen rumah sakit dan kinerja Direktur rumah sakit, serta memberikan saran dan masukan kepada Direktur rumah sakit. Itu tugasnya. Dewan pengawas bekerja sesuai dengan tupoksi tidak pernah di luar tupoksi dewan pengawas. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Dibentuk Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas. Kemudian Direktur Rumah Sakit juga menambahkan kami sedang mengupayakan mendatangkan dokter spesialis yang belum ada di rumah sakit sultan Iskandar muda guna melayani masyarakat kabupaten Nagan Raya yang berobat di rumah sakit. Tutup dr. Muhammad Iqbal M.Km.
Hadiri Raker di Banda Aceh, Bupati TRK: Aceh Beda dengan Provinsi Lain
DPRK Nagan Raya Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Wabup Raja Sayang

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:56 WIB

HUT RI ke-80, Warga RW 013 Margajaya Hadirkan Pesta Rakyat Penuh Kehangatan

Jumat, 12 September 2025 - 13:15 WIB

RT dan RW Desa Cimanggu Kec . Ngamprah Terima Penyerahan Simbolis Uang Saku RT dan RW, Wujud Apresiasi Pemerintah Desa.

Kamis, 11 September 2025 - 16:04 WIB

Pemerintah Desa Ngamprah Salurkan Insentif, Apresiasi Peran RT dan RW sebagai Garda Terdepan Pelayanan Warga

Kamis, 11 September 2025 - 12:56 WIB

Ngamprah Meriahkan HUT ke-43 Camat Agnes Virganti S, STP., SH., M.Si.

Rabu, 10 September 2025 - 10:41 WIB

DESA SUKATANI Ke – 40 TAHUN PERKUAT EKONOMI DAN LESTARIKAN BUDAYA SUNDA

Minggu, 7 September 2025 - 22:03 WIB

Bem Se-Riau Desak Bupati Evaluasi BUMD Tak Berkontribusi

Sabtu, 6 September 2025 - 19:57 WIB

Datuk M Uzer Soroti Pembatalan KSO Lahan Sawit di Inhil, Laskar Melayu Bersatu Nusantara Turut Bicara

Sabtu, 6 September 2025 - 15:50 WIB

SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Berita Terbaru