Sosialisasi Penerapan Layanan Lumpur Tinja dan Surat Edaran Pengelolaan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 05:24 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU:Waspadaindonesia.com – Akses penduduk terhadap prasarana dan sarana air limbah permukiman dan persampahan berkaitan erat dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan.
.
“Hasil berbagai pengamatan dan penelitian membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah,” kata Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur, saat membuka Sosialisasi Penerapan Layanan Lumpur Tinja dan Surat Edaran Pengelolaan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (3/12/2024).
.
Menurut Pj Bupati, penyiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal merupakan upaya menangani Pengelolaan Air Limbah Domestik dan melayani masyarakat secara prima melalui program penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.

Baca Juga :  SELURUH KEPENGURUSAN LEMBAGA PERS IWO-I KABUPATEN PRINGSEWU MENGAJUKAN SURAT MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP SIRLI VATIH SELAKU KETUA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan skema penyedotan yang sebelumnya hanya melalui on-call menjadi penyedotan yang terjadwal setiap 2 hingga 3 tahun sekali, diharapkan akan mampu berkontribusi secara efektif dalam menekan laju pencemaran lingkungan, khususnya air muka tanah akibat air limbah domestik yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor No.1089 tentang Pengelolaan dan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu ia berharap kesediaan dan partisipasi masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menganggarkan serta bersedia melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.
.
“Selain itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kegiatan penyediaan dan/atau penyedotan kakus yang besaran retribusinya telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta mampu mengurangi permasalahan sanitasi yang ada di Kabupaten Pringsewu dan meningkatkan derajat kesehatan lingkungan masyarakat,” tambahnya.
.
Sosialisasi dengan narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung ini dihadiri Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifudin beserta jajaran pemerintah daerah, diikuti perwakilan perangkat daerah setempat.

Baca Juga :  Puncak Pesta Rakyat Kabupaten Pringsewu Dihibur Wayang Kulit Semalam Suntuk

(Hayat)

Berita Terkait

Polsek Wonosobo Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 500 Kg Beras untuk Warga
Dana Rehab SMP 1, Satu Atap Pagelaran Utara,Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjemaah
Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SMP Satu Atap Pagelaran Utara, Publik Pertanyakan Transparansi
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Rise and Speak Perempuan Berani Bicara, Hindari Penyalahgunaan Narkoba
Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsewu Gulung 13 Tersangka Pencurian
Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan
Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim
Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB