Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:01 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana Pencabulan / Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kota Subulussalam, yang dilaporkan pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2024.

Terduga Pelaku berinisial TB (39) tahun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada Sekolah Dasar tersebut.

Dugaan Pelecehan yang berawal dari salah satu korban yang mengatakan bahwasannya gurunya di sekolah telah mencabuli korban, dan korban juga mengatakan bahwasannya gurunya bilang “JANGAN BILANG SAMA ORANG TUA KALIAN YA?”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat anak korban pulang sekolah, Korban langsung menceritakan hal tersebut kepada pelapor yakni sebagai orang tua korban, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun, kemudian kepala dusun langsung menelpon Pj. kepala desa dan mengatakan ada salah satu orang tua korban melaporkan kepadanya anaknya di lecehkan di sekolah SD.

Baca Juga :  Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Setelah menceritakan semua kejadian pelecehan seksual tersebut, keesokan harinya kepala dusun dan org tua korban mendatangi sekolah tersebut, dan pihak Kepolisian juga sudah mengamankan terlapor yang sedang berada di SD tersebut, atas kejadian itu pelapor sangat merasa dirugikan sehingga melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Subulussalam.

Selanjutnya terduga Pelaku beserta Barang Bukti di amankan Ke Mapolres Subulussalam untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, Kepolisian Resor Subulussalam telah menerima Empat (4) laporan atas peristiwa dugaan tindak pidana Pelecehan tersebut. Adapun Keempat Korban Tersebut merupakan Siswi di Sekolah Dasar tersebut yang berusia 6 sampai 10 Tahun, dan menurut catatan personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) ada 9 orang lagi yang tidak tertera di dalam laporan, dengan total korban 13 orang.

Baca Juga :  Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir, S.H, M.H, menyebutkan, bahwa Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa ini. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban pelecehan lainnya yang masih enggan untuk membuat laporan ke kepolisian.

Polres Subulussalam mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

– Humas Polres Subulussalam.
#Subulussalamkondusif.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB