Resmob Polsek Malalayang Tangkap Pelaku Penikaman di Malalayang Satu 

REDKASI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:58 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Tim Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap PMA (20), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban bernama Miracle Farel Rumais (20) di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Insiden ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 06.30 WITA di sebuah rumah kost di wilayah tersebut.

Kejadian bermula ketika korban sedang berada di kost Kayubulan bersama teman-temannya. Pelaku yang datang bersama temannya dalam kondisi mabuk langsung menuduh korban sering mengirim pesan kepada pacarnya melalui WhatsApp. Perdebatan antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan, di mana pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban di bagian rusuk. Korban yang terluka parah berusaha melarikan diri ke arah belakang kost. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Prof. Kandouw, Manado.

Baca Juga :  Kapolresta Manado Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota dan PNS Polri

Pelaku, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diketahui beralamat di Kelurahan Malalayang Satu Timur Lingkungan VI. Upaya penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 15.00 WITA, setelah Tim Resmob Polsek Malalayang, dipimpin oleh Brigadir Joy Lendis Manalis, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea.

Baca Juga :  Polsek Malalayang Amankan Sosialisasi dan Rehabilitasi Terumbu Karang di Pantai MBW – Tribrata News Polresta Manado

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku keluar dari rumah kost. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian. Barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

( S M  )

Berita Terkait

Polsek Singkil Lakukan Pengecekan Harga Sembako di Pasar Unyil dan Minimarket Singkil 
Sinergi Tripika Wanea: Evaluasi dan Penguatan Prokamling untuk Keamanan Masyarakat 
Kapolresta Manado Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota dan PNS Polri
Polresta Manado Rayakan Natal dengan Sukacita dan Semangat Melayani 
Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan 
CAMAT SINGKIL PIMPIN KERJA BAKTI DI KOMPLEKS GEREJA
TNI dan Polri Bersama Instansi Terkait Lainnya Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Sulawesi Utara
Personel Polresta Manado Amankan Jalur dan Lokasi Kegiatan Hari Juang Infanteri ke-76 

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB