MANADO,Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Manado melaksanakan giat penertiban parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan, Selasa (tanggal pelaksanaan). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat parkir liar, Rabu (18/12/2024).
Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan tindakan penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan parkir.
Kasat Lantas Polresta Manado, Komopol Heriadi Ismail mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bagi pengguna jalan. “Parkir sembarangan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami harap masyarakat lebih peduli dan menaati aturan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penertiban ini mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Perhubungan Kota Manado. Kepala Dishub Manado, (nama), menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Sat Lantas untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Manado.
Dengan adanya giat seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya disiplin berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
( S M )