Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu pada sistem perbankan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat, 20 Desember 2024. Tersangka merupakan oknum pegawai PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.

“Berkas perkara penyalahgunaan dana nasabah yang dilakukan oknum pegawai BSI KCP Lhoknga sudah lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan ke jaksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, S.H., M.H., Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga :  Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Minta Maaf

Supriadi menjelaskan, tersangka merupakan pegawai BSI bagian marketing di KCP Lhoknga. Yang bersangkutan telah menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Supriadi, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan

Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, dan telah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, sesuai locus delicti-nya.

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai
Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur hingga Hamil – Polres Gayo Lues: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Penipuan Berkedok Lelang Mobil, Mahdi Alias Men Diduga Beraksi dari Dalam Lapas Kelas IIA Pontianak
4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:35 WIB

Fazriansyah Unggul di Muscab FAJI Aceh Tenggara, Fokus Tingkatkan SDM dan Kekuatan Atlet Lokal

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:54 WIB

Saat Pemerintah Diam, Warga 13 Desa di Aceh Tenggara Harus Turun Tangan Perbaiki Irigasi demi Selamatkan Sawah

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Dalam Rangka HUT ke-51 Pemkab Aceh Tenggara, PDAM Tirta Agara Nyatakan Komitmen Dukung Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba Hingga ke Akar

Senin, 16 Juni 2025 - 23:17 WIB

Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:24 WIB

Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:38 WIB

Kodim 0108/Agara dan Forkopimda Gelar Safari Inovasi Ketahanan Pangan di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:07 WIB

Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:21 WIB

Masyarakat Laporkan ke Bupati Aceh Tenggara, Raja Rimba Mencekam: Seekor Sapi di Perkebunan Mendabe

Berita Terbaru