Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Resmi Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:49 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebanyak 11 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Selasa (31/12/2024). Prosesi ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, AP, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha, dan berlangsung di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ardimartha menyampaikan bahwa jabatan fungsional auditor memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengawasan internal instansi pemerintah, yang berada di bawah Inspektorat.

“Jabatan ini menjadi pilar penting dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan anggaran maupun kinerja. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa pengawasan internal yang meliputi assurance (audit) dan consulting (konsultansi) harus dilaksanakan secara sinergis,” ujar Sekda Ardimartha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda juga mengingatkan agar para pejabat fungsional tidak terjebak pada rutinitas pencegahan jangka pendek, melainkan fokus pada fungsi konsultansi melalui edukasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di perangkat daerah.

“Kita harus keluar dari zona nyaman. Mulailah memperkuat fungsi konsultasi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan kinerja. Hal ini diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan bentuk penyimpangan yang selama ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” lanjut Sekda.

Baca Juga :  Bupati TRK Lantik 178 PPPK Nagan Raya Formasi Tahun 2024

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah membuka formasi khusus bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tahun ini, yakni 10 formasi untuk Auditor Ahli Pertama dan 8 formasi untuk Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Ahli Pertama.

“Selain itu, kami juga melantik pejabat fungsional Penata Perizinan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” tambahnya.

Pelantikan ini kata Sekda, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 45 Tahun 2024 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas, Fungsi dan Tata Kerja DPMPTSP Kabupaten Nagan Raya

Di akhir sambutannya, Sekda Ardimartha meminta agar para pejabat yang dilantik menjaga kedisiplinan, memberikan contoh kinerja yang baik, serta menjadi teladan bagi ASN lainnya.

Baca Juga :  Adam Depok Racing Team Borong 5 Tropi Even Grastrack HUT Bhayangkara Ke -78 Di Asel.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik, yaitu:
1. Erlinawati, S.E., Auditor Ahli Muda pada Inspektorat.
2. Cut Mutia Nofayanti, S.P., Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat.
3. Erni Mariyanti, S.A.B., Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat.
4. Habib Et, S.E., Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat.
5. Cut Masniyar, S.E., Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP.
6. Yulianda, S.E., Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP.
7. Cut Intan Anggiarany, S.S., Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP.
8. Lisnarita, S.E., Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP.
9. Yuliwanto, S.E., Penata Perizinan Ahli Muda pada DPMPTSP.
10. Raja Sayang, S.Sos., Penata Perizinan Ahli Pertama pada DPMPTSP.
11. Fetty Darlisa, S.E., Penata Perizinan Ahli Pertama pada DPMPTSP.

Turut hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BKPSDM, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP, Plt. Kepala DPMGP4, jajaran perangkat daerah terkait serta undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB