SANTRI UMUR 13 Tahun Diduga Mengalami Kekerasan di Pesantren, Keluarga Tempuh Jalur Hukum 05 Januari 2025, 07:53,

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:35 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran –waspadaindonesia.com:
.Seorang bocah berusia 13 tahun di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, dilaporkan mengalami dugaan kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren. Sabtu, (04/01/2025)

Rohadi, ayah dari bocah bernama Rava, menyatakan bahwa anaknya mengalami luka fisik yang cukup serius setelah menerima perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum di pesantren. Menurut Rohadi, anaknya juga mendapat tekanan untuk mengakui sesuatu yang belum terbukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat tidak terima dengan kejadian ini. Anak saya diperlakukan tidak wajar. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ungkap Rohadi kepada media.

Rohadi juga menyampaikan harapannya agar pelaku segera diproses secara hukum.

Baca Juga :  BEREDAR FOTO ARIES SANDI DP berfose bersama Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Pesawaran, YUSAK dan Ketua Tim sukses pasangan calon (paslon) Supriyanto- Suriansyah Rhalieb, Bambang Suheri pada Pemungutan suara ulang (PSU) Pesawaran

“Kami ingin kasus ini segera ditangani secara serius, dan pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Korban, Rava, yang masih dalam pemulihan, menjelaskan bahwa dirinya hanya ikut bersama seorang temannya sebelum kejadian tersebut. Ia mengaku menerima perlakuan fisik yang menyakitkan. Berdasarkan keterangan korban, ia diduga dipukul secara berulang kali dan ditempelkan besi panas di tubuhnya hingga mengalami luka bakar.

“Saya cuma ikut-ikutan, tapi saya malah dipukul habis-habisan. Badan saya juga ditempeli besi panas, rasanya sangat sakit,” ungkap Rava dengan nada lirih.

Pihak Polres Pesawaran telah menerima laporan dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran dan menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah memeriksa korban dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan kebenaran kasus ini.

Baca Juga :  LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah "Gelundung" Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

Kasus ini juga memancing perhatian warga sekitar. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Pesantren seharusnya menjadi tempat mendidik moral, bukan tempat yang rawan kekerasan. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dan pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat sekitar yang berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta lingkungan pendidikan seperti pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif.
05/012025 ***

(RUMLI)

Berita Terkait

LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru