Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:09 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

BANDA ACEH– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, pada Rabu (8/1/2025). Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada para PKL yang dinilai melanggar aturan.

“Kami sudah memberikan teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, karena masih ada pelanggaran, maka kami ambil tindakan tegas,” ujar Kasatpol PP Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Baca Juga :  Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah persuasif dan tegas dari Satpol PP Banda Aceh ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik Banda Aceh, Fajarul, mengapresiasi sikap Pemko Banda Aceh yang dinilai bijak dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Saya mengapresiasi langkah persuasif dan tegas Satpol PP Banda Aceh dalam menertibkan PKL. Ini penting agar kota tetap indah dan suasana lebih terjaga,” kata Fajarul.

Baca Juga :  𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat boleh berjualan di Banda Aceh asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di kawasan yang sudah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga tatanan kota tetap rapi dan nyaman bagi semua pihak.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang tertata dan kondusif, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.[*]

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:35 WIB

Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Kamis, 16 April 2026 - 17:17 WIB

Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Berita Terbaru