Pj. Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal, Dorong Sinergi Hukum untuk Kemajuan Daerah

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:20 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal, Dorong Sinergi Hukum untuk Kemajuan Daerah

SIGLI, Haba Rakyat – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (FH-Unigha) Sigli, Sabtu (11/1/2025).

Dalam sambutannya, Samsul Azhar menyampaikan harapannya agar para peserta Diklat Paralegal dapat berkontribusi membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, terutama dalam advokasi pelayanan bantuan hukum, edukasi, serta penyebaran informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kita butuh sinergi untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum di Pidie,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Pidie dan para paralegal yang telah dilatih. Menurutnya, kehadiran paralegal dapat memperkuat layanan hukum di daerah, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  PUSDA: Apresiasi Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak

Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Unigha Sigli, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., turut memberikan dukungan terhadap program ini. Ia mengundang peserta Diklat yang belum memiliki gelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unigha dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. “Kami siap membantu peserta melanjutkan studi hukum untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka,” ujarnya.

Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa program Diklat Paralegal ini sesuai dengan Permen Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Ia berharap para peserta dapat serius dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para ahli selama Diklat berlangsung.

Safaruddin juga memaparkan bahwa setelah lulus Diklat, peserta akan menjalani pendidikan orientasi lapangan selama tiga bulan untuk menerapkan teori yang telah dipelajari. “Setelah evaluasi, peserta yang dinyatakan layak akan menerima sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid),” tambahnya.

Baca Juga :  Posko Relawan Santri Muallem - Dek Fadh Resmi Berdiri.

Diklat yang diikuti oleh 50 peserta ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi paralegal dalam masyarakat. Program ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang tidak hanya memahami hukum tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam membantu masyarakat di tingkat akar rumput.

Samsul Azhar menyampaikan rasa optimisnya terhadap keberhasilan program ini. Ia percaya bahwa para paralegal yang dilatih akan menjadi mitra strategis bagi Pemkab Pidie dalam memberikan layanan publik yang lebih baik.

“Dengan komunikasi dan kolaborasi yang erat antara paralegal, Pemkab, dan masyarakat, kita bisa bersama-sama membangun Pidie menjadi daerah yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Samsul Azhar.[Her]

Berita Terkait

Harga Semen Tembus Rp110 Ribu per Zak, DPW Tani Merdeka Aceh Minta SBA Bertindak
Promosi Batu Giok Nagan Zedi Trisma Mulia Kades Seunagan Timur Berikan Cendera Mata
Dukung Program Presiden, Pemerintah Aceh Perkuat Pelaksanaan Sekolah Rakyat hingga Wilayah Tengah
UIN Ar-Raniry Seleksi 53 Peserta Internasional dari 12 Negara untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf
Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES
Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru