Pj. Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal, Dorong Sinergi Hukum untuk Kemajuan Daerah

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:20 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal, Dorong Sinergi Hukum untuk Kemajuan Daerah

SIGLI, Haba Rakyat – Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur (FH-Unigha) Sigli, Sabtu (11/1/2025).

Dalam sambutannya, Samsul Azhar menyampaikan harapannya agar para peserta Diklat Paralegal dapat berkontribusi membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, terutama dalam advokasi pelayanan bantuan hukum, edukasi, serta penyebaran informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kita butuh sinergi untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum di Pidie,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Pidie dan para paralegal yang telah dilatih. Menurutnya, kehadiran paralegal dapat memperkuat layanan hukum di daerah, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh

Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Unigha Sigli, Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., turut memberikan dukungan terhadap program ini. Ia mengundang peserta Diklat yang belum memiliki gelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Unigha dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. “Kami siap membantu peserta melanjutkan studi hukum untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka,” ujarnya.

Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa program Diklat Paralegal ini sesuai dengan Permen Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Ia berharap para peserta dapat serius dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para ahli selama Diklat berlangsung.

Safaruddin juga memaparkan bahwa setelah lulus Diklat, peserta akan menjalani pendidikan orientasi lapangan selama tiga bulan untuk menerapkan teori yang telah dipelajari. “Setelah evaluasi, peserta yang dinyatakan layak akan menerima sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal Legal of Aid),” tambahnya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman

Diklat yang diikuti oleh 50 peserta ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi paralegal dalam masyarakat. Program ini bertujuan untuk mencetak paralegal yang tidak hanya memahami hukum tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam membantu masyarakat di tingkat akar rumput.

Samsul Azhar menyampaikan rasa optimisnya terhadap keberhasilan program ini. Ia percaya bahwa para paralegal yang dilatih akan menjadi mitra strategis bagi Pemkab Pidie dalam memberikan layanan publik yang lebih baik.

“Dengan komunikasi dan kolaborasi yang erat antara paralegal, Pemkab, dan masyarakat, kita bisa bersama-sama membangun Pidie menjadi daerah yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Samsul Azhar.[Her]

Berita Terkait

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama
Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:15 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru