hayat

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:32 WIB

50313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus:waspadaindonesia.co

Polsek Talang Padang Ungkap Kasus Curat di Alfamart, Satu Penadah Ditangkap di Lampung Selatan

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Penadahan Barang Hasil Kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono S.H., berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025, di wilayah Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

“Tersangka yang ditangkap inisial AV, pemilik konter handphone di Katibung, Lampung Selatan,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 14 Januari 2025.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Alfamart Pekon Sukaraja Merindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok menggunakan kursi panjang, merusak atap, dan masuk ke dalam toko.

Baca Juga :  Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Barang-barang yang diambil meliputi 1 unit Samsung Galaxy A05, uang tunai Rp300 ribu, berbagai jenis rokok, rokok elektrik, dan kosmetik.

“Total kerugian materi yang dialami Alfamart mencapai Rp42.449.792. Kejadian ini dilaporkan oleh korban, Wawan, Kepala Toko Alfamart, ke Polsek Talang Padang pada 1 Desember 2024,” jelasnya.

AKP Bambang mengungkapkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan intensif, sehingga pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi saksi SW di rumahnya di Katibung.

Dari tangan SW, tim mengamankan barang bukti berupa 1 unit Samsung Galaxy A05, SW menguasai handphone tersebut yang didapatkan dari tersangka AV.

“Tim kemudian mendatangi konter tersebut dan menangkap tersangka AV. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, yaitu 1 unit Samsung Galaxy A05, 1 unit OPPO A17k (biru dongker), 1 unit OPPO A54 (biru),” ungkapnya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 113/JS dan Warga Sanepa Gotong Royong Bangun Taman Kanak-Kanak

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan AV bahwa ia membeli handphone tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dan saat ini terus dilakukan pengembangan.

“Terhadap penjual handphone kepada AV masih dalam proses pengembangan, sehingga dapat terungkap pelaku utamanya,” tambahnya.

Saat ini tersangka AV dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Polsek Talang Padang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang,” tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB