Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:19 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

Banda Aceh – Ketua III Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Aisyah Ismail, atau yang akrab disapa Kak Iin, menegaskan bahwa persoalan 23 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh tanpa Hak Guna Usaha (HGU) akan menjadi atensi khusus bagi pihaknya.

Langkah pertama yang akan diambil oleh Komisi III adalah mengundang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh beserta jajarannya untuk melakukan koordinasi.

“Persoalan ini sangat penting dan kami akan menanganinya secara serius. Langkah pertama yang kami ambil adalah mengundang Kakanwil BPN Aceh pada Senin mendatang, dan pada Selasa kami akan langsung melakukan koordinasi untuk mendapatkan klarifikasi terkait persoalan ini,” ujar Kak Iin kepada wartawan.

Baca Juga :  PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III DPRA, lanjut Kak Iin, berencana melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sebab akibat masalah ini. Setelah koordinasi dengan pihak BPN Aceh, Komisi III akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi yang ada dan menyelidiki lebih dalam terkait masalah HGU yang belum diproses.

“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat situasi langsung dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Tujuannya adalah agar kami bisa memiliki gambaran yang komprehensif tentang persoalan ini,” tambah Kak Iin.

Setelah klarifikasi dilakukan dan koordinasi dengan BPN Aceh serta pihak perusahaan berjalan lancar, Komisi III DPRA berencana untuk mendorong solusi terbaik. Kak Iin menegaskan, agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengurus HGU, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat di Aceh.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

“Kami tidak ingin masalah ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Kami mendorong agar pihak perusahaan segera menuntaskan proses pengurusan HGU agar tidak mengganggu stabilitas investasi dan kepastian hukum di Aceh,” tegas Kak Iin.

Kak Iin menutup keterangannya dengan menekankan bahwa koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan akan memastikan adanya kejelasan yang akurat dari semua pihak. Pihaknya juga akan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak ada keraguan atau kebingungannya terkait masalah ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan masalah ini diselesaikan dengan transparansi dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat Aceh,” tutupnya.[Heri]

Berita Terkait

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif
Kami Rakyat Aceh Protes Harga Tiket Pesawat Mahal
SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh
PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!
Ketua TP-PKK Provinsi Aceh, Ny. Marlina Muzakir Resmi Lantik Ketua TP-PKK Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru