Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA) Prof. Adjunt Maniarti, S.E M.Kes, secara resmi meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberikan kompensasi khusus berupa keringanan beban pembayaran layanan PDAM dan PLN bagi masyarakat yang terdampak musibah banjir.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat kondisi ekonomi warga yang kian terpuruk setelah harta benda dan sarana usaha mereka terendam banjir selama beberapa hari terakhir.

Poin Utama Desakan Ketum PPA:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Keringanan Biaya: Meminta pemerintah pusat memberikan subsidi atau pembebasan tagihan listrik (PLN) dan air bersih (PDAM) selama masa pemulihan pascabanjir.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

2. Kondisi Ekonomi: Menekankan bahwa warga saat ini harus fokus pada perbaikan rumah dan kebutuhan pokok, sehingga tagihan rutin akan menjadi beban yang sangat berat.

3. Akses Air Bersih: Menyoroti pentingnya ketersediaan air bersih pascabanjir untuk mencegah wabah penyakit di lingkungan pengungsian dan pemukiman.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden agar melihat langsung kesulitan warga kami. Selain bantuan logistik, keringanan biaya bulanan seperti listrik dan air akan sangat membantu mereka untuk bangkit kembali,” ujar Ketum PPA dalam pernyataan resminya.

Baca Juga :  Kapolsek : Jasat Korban atas Permintaan Keluarga Tidak Boleh di Visum

Harapan untuk Pemerintah Pusat

Ketum PPA berharap kebijakan ini dapat segera diputuskan melalui koordinasi dengan kementerian terkait dan jajaran direksi BUMN. PPA juga berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran bantuan di lapangan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang paling terdampak.

Hingga saat ini, ribuan warga di beberapa titik di Aceh masih berupaya membersihkan sisa-sisa lumpur, sembari berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat untuk meringankan beban finansial mereka.[Redaksi]

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru