Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Laporan Palsu, Aparat Pekon Di Pringsewu Ditangkap Polisi

hayat

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:45 WIB

50778 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu–waspadaindonesia.com
Polres Pringsewu berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan seorang aparatur pemerintahan pekon. Pelaku berinisial DYP (33), Warga Pekon Sidodadi Pagelaran yang tiga tahuh ini aktif menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di Pekon Tempat tinggalnya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa DYP, yang akrab disapa Asep, ditangkap di arealRumah Sakit Mitra Husada Pringsewu pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. “Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha Vega-R milik Edi Susilo, warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, yang hilang saat diparkir di Lapangan Pekon Tanjung Anom dan ditinggal menonton pertunjukan kuda kepang, pada Rabu malam, 5 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB,” ujar Iptu Irfan pada Senin, 20/1/2025).

Baca Juga :  *Pelaku Berhasil Ditangkap : Kasus Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung*

Asep diketahui mencuri motor dengan berbagai modus, termasuk mencuri langsung di lokasi parkir maupun membobol rumah korban. Dari sepuluh lokasi kejadian, dua korban adalah tetangga dekat pelaku sendiri. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung kondisi kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan polisi, Asep mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan bersenang-senang dan melunasi hutang. Uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, bermain judi online, dan membayar utang. “Selain itu, pelaku juga terlibat dalam pembuatan laporan palsu tentang pencurian motor di Polsek Pringsewu Kota,” bebernya.

Dalam penyelidikan, polisi turut menangkap tiga orang penadah, yaitu JP (33) warga Pekon Sidodadi Pagelaran, serta HO (46) dan AA (24) warga Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni:

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Mengamankan 7 Orang Pengedar Narkoba.

1. Sepeda motor Honda Beat Nomor Rangka MH1JFP12KGK392358 Nomor mesin JFP1E2381390.
2. Sepeda motor Honda Vario Nomor rangka MH1JFH112EK253996, Nomor mesin JFH1K1253644.
3. Sepeda motor Honda Supra X Nomor rangka MH1JB52116K182526, Nomor mesin JB52E1181669
4. Sepeda motor Honda Vario Nomor Rangka MHIJFH112EK253996 Nomor Mesin JFHIKI253644.

Atas perbuatannya, DYP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara itu, para penadah dikenakan Pasal 481 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman empat hingga tujuh tahun penjara.

“Polres Pringsewu terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan pelaku dapat diungkap dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Tandasnya.

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Pengurus Palang Merah Indonesia ( PMI ) Pringsewu Kunjungi Markas PMI Lampung
Pimpin Apel Pagi, Bupati Minta RSUD Pringsewu Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
Dari Rantau untuk Kampuang: IKLA RGS RIAU Salurkan Bantuan Rp112 Juta bagi Dunsanak Terdampak Bencana di Agam
PPA Gandeng Tim Medis Profesional dan UUI Buka Posko Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyematkan tanda peserta kepada 130 mahasiswa Universitas Lampung saat seremoni penerimaan KKN Periode I Tahun 2026 di Aula Pemkab
Miris, Ayah di Pringsewu Tega Perkosa Anak Tiri Sejak Kelas 5 SD Sampai 2 SMA

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Kegiatan Dzikir dan Doa Tolak Bala di Kantor Camat Blangpegayon Jadi Bentuk Ikhtiar Masyarakat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

Laporkan Dugaan Tipikor Sektor Kesehatan, GAKORPAN Soroti Praktik Penggelembungan Anggaran di Puskesmas

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:00 WIB

KONI Gayo Lues Terjunkan Tim Salurkan Bantuan Sembako untuk Pengungsi Terdampak Banjir dan Longsor

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:16 WIB

Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues

Senin, 5 Januari 2026 - 15:57 WIB

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Gotong Royong Bangun Bendungan Pengalihan Sungai Aih Bobo

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Jan 2026 - 22:28 WIB