Aceh Barat Raih Predikat Unggul dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:36 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat Raih Predikat Unggul dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024[Heri]

Banda Aceh – Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih nilai tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dengan nilai 88,94, Aceh Barat mendapatkan predikat A, sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan publik yang unggul. Penghargaan tersebut diserahkan di Anjongan Gubernur Aceh.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen semua elemen pemerintahan dan masyarakat Aceh Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Baca Juga :  Brigjen Armia Fahmi Ajak semua Pihak Harumkan Nama Aceh pada Momen PON Aceh-Sumut

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Aceh Barat yang terus mendukung dan berkontribusi untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan inovatif,” ujar Azwardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ombudsman RI, nilai tinggi yang diraih Aceh Barat mencerminkan dedikasi dalam memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik. Hal ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ke depan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Azwardi menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.[Heri]

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Berita Terbaru