Sat Lantas Polres Simalungun Tindak 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:51 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya, Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (blong) di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/1/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan kejahatan jalanan, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Penindakan kasat mata terhadap kendaraan berknalpot blong ini merupakan upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sondi Raya,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan besar Pematang Siantar – Saribu Dolok, tepatnya di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya. Tim gabungan yang terdiri dari delapan personel Satlantas Polres Simalungun melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar standar emisi gas buang.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Timbangan Digital dan Plastik Klip

Personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain AKP Jonni F.H Sinaga selaku pimpinan operasi, IPTU Gunawan S, IPDA W.O. Silitonga, AIPTU Bonar HT Julu, BRIPKA Ricky M, BRIGPOL Tri Hadi, BRIGPOL Fernando HT Barat, dan BRIPTU Gustaf S.

Dalam pelaksanaannya, tim berhasil menindak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Penggunaan knalpot blong ini tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat karena suaranya yang memekakkan telinga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak standar. Selain mengganggu kenyamanan publik, hal ini juga melanggar regulasi yang berlaku,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga selesai ini berjalan lancar dengan cuaca yang cerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Era Petahana, Desa Batu Silangit Terlantar Mulai Dari Infrastruktur Jalan, UMKM, Hingga Ketiadaan Jaringan Cellular, Daorong Anton Benny Menang

Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot blong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga merasa lebih nyaman dengan berkurangnya polusi suara yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

Ke depannya, Polres Simalungun akan terus melakukan operasi serupa secara rutin di berbagai lokasi untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran serupa yang terjadi di lingkungan mereka.

Melalui upaya penegakan hukum yang konsisten ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua pihak di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB