Petugas Lapas Kota Agung Berhasil Menggagalkan Penyelundupan HP Kedalam Lapas

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:37 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com| | Tanggamus – Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berhasil menggagalkan penyelundupan Handphone ke dalam Lapas yang dibawa oleh salah seorang pengunjung warga binaan, Rabu (22/1/2025). Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan prosedur penggeledahan badan pengunjung.

Hutriazka selaku petugas piket kunjungan penggeledahan wanita berhasil menemukan Handphone (HP) jenis Android yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan saat melaksanakan prosedur penggeledahan badan “Penyelundupan HP ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. HP tersebut ditemukan saat pemeriksaan badan oleh Petugas Penggeledahan dengan modus diselipkan di balik celana dalam yang dipakai oleh pengunjung tersebut,” terang Kasi. Administrasi Kamtib Rendy Julianto.

Baca Juga :  Herman Khaeron Siapkan 200 Paket Makan Siang Gratis Untuk Warga Desa Cibogo-Waled

Pengunjung tersebut kemudian langsung diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan di ruang Kasubsi Keamanan. Berdasarkan pengakuannya, Handphone tersebut sengaja ia bawa dengan dalih ingin berfoto bersama anaknya lantaran sangat jarang membesuk anaknya yang merupakan salah satu warga binaan dan baru pertama kali berkunjung.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Asal Jadi di Payaraman, Akhirnya Belum Genap 1 Tahun Sudah Mau Ambruk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya tersebut, Lapas Kotaagung memberikan tindakan tegas berupa sanksi larangan berkunjung selama 30 (tiga puluh) hari ke depan serta menyita HP tersebut sebagai barang bukti “Perbuatan salah seorang pengunjung ini terbukti tidak mendukung komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi salah satu atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasinya,” tegas Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan.

(Hayat)

Berita Terkait

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS
Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega
Kapolres Tanggamus Pimpin Penyerahan Jabatan Kabag SDM, Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek Kota Agung dan Sumberejo
Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda
Sekretaris IWO Indonesia Banten Kecam Keras Aksi Brutal Oknum Sekuriti terhadap Wartawan, Tuntut Tanggung Jawab Penuh Aparat

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB