LSM Triga Nusantara Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lampung, Rencanakan Laporan dan Aksi Unjuk Rasa

hayat

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:33 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia, Faqih Fakhrozi, menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini merujuk pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2021. Tak hanya berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, LSM Triga Nusantara juga mendorong aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuannya, terdapat beberapa indikasi pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya:

Pekerjaan Gedung Tak Sesuai Spesifikasi dan Kekurangan Volume
Audit BPK RI menemukan adanya kekurangan volume sebesar Rp60.781.752,61 serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi senilai Rp228.794.183,39 dalam tujuh paket pembangunan gedung dan bangunan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kelebihan Pembayaran dalam Pembangunan Gedung
Terdapat kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung dengan total nilai Rp179.663.798,85, yang mengindikasikan potensi penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan.

Baca Juga :  HJ.Rahmat Pemilik SPBU 73.924.03 Marina Melayani Konsumen Pembelian Solar Subsidi 8000/ Liter

Penyimpangan Realisasi Belanja Dana BOS
Temuan lain mengungkapkan bahwa realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lima SMA/K tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp141.455.300,00.

Perbedaan RKAS dan Anggaran BOS dalam LRA
Audit BPK RI juga menemukan ketidaksesuaian antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan anggaran belanja BOS dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Penyebab utama dari perbedaan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun RKA Belanja BOS—meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Aset Tetap Lainnya—tanpa mengacu pada RKAS dan RKAS Perubahan yang telah dibuat oleh sekolah.

Rencana Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa

Menanggapi temuan tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Pernyataan Diskominfo Melalui Sekretarisnya tidak Relevant menurut FPII Purwakarta

“Kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merusak dunia pendidikan ini. Kami akan segera melaporkan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal. Jika tidak ada respons yang jelas, kami akan turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan keadilan,” tegas Faqih Fakhrozi.

LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

 

*Dapur Rilis Trinusa*

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru