Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:25 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu:waspadaindonesia.com– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 dari 4 orang saksi total sebesar Rp40.974.684, Jum’at, 7/2/2025.
.
Kadek Dwi Ari Atmaja SH, MH, mewakili Kajari Pringsewu R Wisnu Bagus Wicaksono SH, M, Hum, mengatakan,Ke 4 orang saksi tersebut turut menikmati aliran dana hibah tersebut bekerja di kantor pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan LPTQ tahun 2022.
.
Selanjutnya Uang titipan tersebut disita dan ditempatkan ke Rekening Penerimaan Lainnya di PT. Bank Mandiri (Persero) Cabang Pringsewu.
.
Sebelumnya, Tim Penyidik juga telah menerima titipan pengembalian dari dua tersangka, yakni:
.
Tanggal 24 Januari 2025, tersangka TP, Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025, telah mengembalikan Rp234 juta melalui pihak keluarganya.
.
Tanggal 22 Januari 2025, tersangka R, Kabag Kesra Sekretariat Daerah sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu, telah mengembalikan Rp140 juta.
.
total titipan pengembalian kerugian keuangan dalam perkara ini mencapai Rp414.974.684,- dari total kerugian keuangan negara yang berdasarkan hasil audit sebesar Rp584.464.163,-., ungkap Kadek Dwi Ari Atmaja.

Baca Juga :  Masih Dalam Rangkaian Safari Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Zidam XII/Tpr

(Hayat)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Palangka Raya Galakkan Reboisasi Penanaman Ratusan Pohon

Berita Terkait

Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Seorang Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis
Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Lima Hal Penting dalam Apel Pagi Perbesar

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Tanggamus Pimpin Bakti Sosial di Kota Agung Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Atlet Polres Tanggamus Ukir Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:38 WIB

M.Rangga Putra Hakim Wakil Ketua DPRD 1 Kabupaten Tanggamus Praksi Partai Gerindra Menyembelih 5 Ekor Sapi Di Res Area Pugung

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:07 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Penutupan Bupati Tanggamus Cup 2025, Dukung Penuh Pengembangan Sepakbola Daerah

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Action Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:18 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Pugung

Senin, 26 Mei 2025 - 14:36 WIB

Gebyar PAUD 2025 Meriah, Bupati Tanggamus Tekankan Pentingnya Stimulasi Kasih Sayang untuk Anak Usia Dini

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:44 WIB

Polsek Pulau Panggung Lakukan Evakuasi dan Identifikasi Korban Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Berita Terbaru