Barisan Sepuluh Pemuda Agara Desak Kejari Usut Dana PIP Disdikbud

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:41 WIB

50803 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk mengusut dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 hingga 2024 untuk tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara..

“Terkait Dana PIP ini berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Selama ini, ATM murid sebagai penerima bantuan PIP, sebagian besar dikuasai oleh oknum Kepala Sekolah dan dana ini ditarik dan ditranfer ke rekening pribadi. Sehingga berpotensi sekali penyimpangan dana PIP karena bisa langsung ditarik oleh oknum-oknum Kepsek,” kata Dahrinsyah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara.

Baca Juga :  KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri - Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Dahrinsyah, dana PIP ini untuk Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi yang mereka himpunan di lapangan ada terindikasi sekolah -sekolah negeri maupun swasta yang ATM bantuan PIP yang dikuasai oleh oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek). Bahkan, ada yang dana PIP ditarik oleh oknum-oknum Kepsek tersebut tanpa diketahui orang tua murid. Untuk itu, Ketua LSM Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah meminta Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan mulai dari tingkat sekolah, Disdikbud Aceh Tenggara hingga proses pencairan.

Baca Juga :  Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

“Apabila ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang ini harus diproses. Apalagi sampai ada dana PIP yang ditarik untuk di ditranfer ke rekening pribadi. Kita inginkan proses ini sampai ada rekening koran setiap dana PIP tersebut digunakan.

“Kita juga akan melakukan aksi demonstrasi terkait dana PIP yang terindikasi jadi ladang empuk terhadap dugaan terjadinya korupsi apabila pihak Kejari Agara tidak melakukan audit investigatif terhadap penerima dana PIP di Aceh Tenggara,”pinta Dahrinsyah.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
Oprit Jembatan Natam Amblas, Harga Panen petani Darulhasanah Turun
ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes
352 Mahasiswa KKN Angkatan 11 UGL Aceh Di Lepas Bupati Aceh Tenggara
Pemekaran Provinsi ALA di Aceh, Hanya Hayalan Saja, Simak ini Penjelasan Bupati LIRA Saleh Selian
Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:22 WIB

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:21 WIB

Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:18 WIB

Bupati Nagan Raya Minta Perusahaan Tunjukkan Tanggung Jawab terhadap Kemajuan Daerah Lewat CSR Tepat Sasaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:38 WIB

Pemdes Gampong Cot Manyang Nagan Raya Gelar Sosialisasi Hukum KDRT Untuk Masyarakat.

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:32 WIB

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Peusijuk CJH.

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:36 WIB

Masyarakat Alue Siron Sambut Kedatangan TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB