Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu untuk Menjaga Etika dan Profesionalisme

hayat

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:41 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu:Waspadaindonesia:Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung mengingatkan seluruh anggota Polri di Polres Pringsewu untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Anggota diminta untuk tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kasubag Rehabilitasi Bid Propam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto, dalam kegiatan pembinaan etika profesi yang digelar di Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kanit, serta perwakilan personel kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kompol Effendi Koto menekankan bahwa Polri saat ini tengah menghadapi tantangan besar, salah satunya terkait berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota. Perilaku menyimpang tersebut berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Oleh karena itu, Lanjut Koto, pembinaan ini sangat penting untuk mencegah dan memitigasi potensi pelanggaran di kalangan anggota Polri. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran personel mengenai pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme semakin meningkat,” ujar Kompol Effendi Koto.

dalam upaya menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Dalam kesempatan ini, tim Bid Propam juga kembali mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Rise and Speak Perempuan Berani Bicara, Hindari Penyalahgunaan Narkoba

Dalam Perpol ini diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan guna mencegah tindakan yang dapat merusak nama baik kepolisian. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk menjunjung tinggi kode etik profesi serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan setiap anggota Polri di Polres Pringsewu semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai etika profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

(HYT)

Berita Terkait

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO
BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU
Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat
Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu
Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Pringsewu Disahkan
Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pringsewu Gelar Rakor

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru