Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

501,279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Pada saat ituTim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil tiga tahun Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah berhasil meringkus seorang residivis Ali Basra alias Nandong, di Desa Mandumpang Kecamatan Suro. pada hari senin malam, 25 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 wib.

Wartawan media ini, hari jumat (28/2-2025) mencoba komfirmasi Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP. Darmi Arianto Manik SH. terkait di keluarkannya penjara salah seorang DPO Ali Basra alias Nandong buronan tiga tahun, diduga sempat melawan petugas saat melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP. Darmi, mengatakan terkait kasus pengrusakan yang sempat viral di kalangan media nasional membenarkan bahwasanya Ali Basra alias Nandong sudah di keluarkan dari tahanan. karena kasusnya ringan kasus pengrusakan pasal 406. tidak bisa ditahan, kasusnya pasal 406 ancamannya dibawah 5 tahun penjara. jadi ini, ranahnya ke Kejaksaan Negri (Kejari) Aceh Singkil.

Baca Juga :  Bergerak Cepat Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pelaku Kekerasan yang Viral di Media Sosial

Menurut Herman selaku kuasa hukum Hj. Nawarti, betul ini kasus pasal 406. memang tidak bisa di tahan, namun Ali Basra alias Nandong ini sudah menjadi atensi pihak Polres Aceh Singkil dan sempat pihak Polres Aceh Singkil mengeluarkan surat DPO. sekarang kami bertanya, apakah kasusnya ini sudah di limpahkan ke Kejari Aceh Singkil? jadi kami ingin tahu kejelasan kasusnya klien kami Hj. Nawarti ini.

Baca Juga :  Anak Dibawa Umur Menjadi Korban Kekerasan, Elhan Ri : Pelaku Harus Ditangkap

“Secara terpisah Roni Syehrani adek angkat dari Hj. Nawarti, bila itu tidak bisa ditahan Ali Basra alias Nandong kasus pelaku pengrusakan pasal 406 dan kenapa Polres Aceh Singkil mengeluarkan surat DPO?

Bila itu ranahnya Kejari Aceh Singkil, coba memberikan penjelasan terhadap Herman kuasa hukum Hj. Nawarti. saya berani angkat bicara, karena ada dengan pasal 406 Tentang Pengrusakan Lahan Bukan Hak Milik dan dipidana penjara dibawah 5 tahun.

Harapan saya, pihak Sat Reskrim Polres Aceh Singkil dan Kejari Aceh Singkil. memberikan penjelasan kepada Herman kuasa hukum Hj. Nawarti,”tutup Roni.(SP)

Berita Terkait

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru