Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

501,164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Pada saat ituTim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil tiga tahun Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah berhasil meringkus seorang residivis Ali Basra alias Nandong, di Desa Mandumpang Kecamatan Suro. pada hari senin malam, 25 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 wib.

Wartawan media ini, hari jumat (28/2-2025) mencoba komfirmasi Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP. Darmi Arianto Manik SH. terkait di keluarkannya penjara salah seorang DPO Ali Basra alias Nandong buronan tiga tahun, diduga sempat melawan petugas saat melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP. Darmi, mengatakan terkait kasus pengrusakan yang sempat viral di kalangan media nasional membenarkan bahwasanya Ali Basra alias Nandong sudah di keluarkan dari tahanan. karena kasusnya ringan kasus pengrusakan pasal 406. tidak bisa ditahan, kasusnya pasal 406 ancamannya dibawah 5 tahun penjara. jadi ini, ranahnya ke Kejaksaan Negri (Kejari) Aceh Singkil.

Baca Juga :  Pak Kapolda Tolong Ditangkap Bandar Narkoba Desa Banar Baru Berinisial Edi Alias Tansil

Menurut Herman selaku kuasa hukum Hj. Nawarti, betul ini kasus pasal 406. memang tidak bisa di tahan, namun Ali Basra alias Nandong ini sudah menjadi atensi pihak Polres Aceh Singkil dan sempat pihak Polres Aceh Singkil mengeluarkan surat DPO. sekarang kami bertanya, apakah kasusnya ini sudah di limpahkan ke Kejari Aceh Singkil? jadi kami ingin tahu kejelasan kasusnya klien kami Hj. Nawarti ini.

Baca Juga :  Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

“Secara terpisah Roni Syehrani adek angkat dari Hj. Nawarti, bila itu tidak bisa ditahan Ali Basra alias Nandong kasus pelaku pengrusakan pasal 406 dan kenapa Polres Aceh Singkil mengeluarkan surat DPO?

Bila itu ranahnya Kejari Aceh Singkil, coba memberikan penjelasan terhadap Herman kuasa hukum Hj. Nawarti. saya berani angkat bicara, karena ada dengan pasal 406 Tentang Pengrusakan Lahan Bukan Hak Milik dan dipidana penjara dibawah 5 tahun.

Harapan saya, pihak Sat Reskrim Polres Aceh Singkil dan Kejari Aceh Singkil. memberikan penjelasan kepada Herman kuasa hukum Hj. Nawarti,”tutup Roni.(SP)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB