Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

501,107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Pada saat ituTim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil tiga tahun Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah berhasil meringkus seorang residivis Ali Basra alias Nandong, di Desa Mandumpang Kecamatan Suro. pada hari senin malam, 25 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 wib.

Wartawan media ini, hari jumat (28/2-2025) mencoba komfirmasi Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP. Darmi Arianto Manik SH. terkait di keluarkannya penjara salah seorang DPO Ali Basra alias Nandong buronan tiga tahun, diduga sempat melawan petugas saat melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP. Darmi, mengatakan terkait kasus pengrusakan yang sempat viral di kalangan media nasional membenarkan bahwasanya Ali Basra alias Nandong sudah di keluarkan dari tahanan. karena kasusnya ringan kasus pengrusakan pasal 406. tidak bisa ditahan, kasusnya pasal 406 ancamannya dibawah 5 tahun penjara. jadi ini, ranahnya ke Kejaksaan Negri (Kejari) Aceh Singkil.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Penanam Pohon Ganja Hidroponik di Kebon Jeruk

Menurut Herman selaku kuasa hukum Hj. Nawarti, betul ini kasus pasal 406. memang tidak bisa di tahan, namun Ali Basra alias Nandong ini sudah menjadi atensi pihak Polres Aceh Singkil dan sempat pihak Polres Aceh Singkil mengeluarkan surat DPO. sekarang kami bertanya, apakah kasusnya ini sudah di limpahkan ke Kejari Aceh Singkil? jadi kami ingin tahu kejelasan kasusnya klien kami Hj. Nawarti ini.

Baca Juga :  KPK: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Dibawa ke RSPAD Gatsu

“Secara terpisah Roni Syehrani adek angkat dari Hj. Nawarti, bila itu tidak bisa ditahan Ali Basra alias Nandong kasus pelaku pengrusakan pasal 406 dan kenapa Polres Aceh Singkil mengeluarkan surat DPO?

Bila itu ranahnya Kejari Aceh Singkil, coba memberikan penjelasan terhadap Herman kuasa hukum Hj. Nawarti. saya berani angkat bicara, karena ada dengan pasal 406 Tentang Pengrusakan Lahan Bukan Hak Milik dan dipidana penjara dibawah 5 tahun.

Harapan saya, pihak Sat Reskrim Polres Aceh Singkil dan Kejari Aceh Singkil. memberikan penjelasan kepada Herman kuasa hukum Hj. Nawarti,”tutup Roni.(SP)

Berita Terkait

Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu
Operasi PETI di Kuansing 2025, Polda Riau Tangkap Pelaku di Titian Modang dan Singingi Hilir
Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif
Polres Tanah Karo Evakuasi dan Lidik Sebab Kematian Mayat X di Sungai Aek Bolon
Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol
PENGAWAS & PENGURUS KOPERASI MEGA GOTONG ROYONG PERSADANTA DESA SIABANG-ABANG DIADUKAN KE POLRES TANAH KARO

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:51 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Tepian Narosa Bergemuruh, Pacu Jalur 2025 Jadi Magnet Wisata dan Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:53 WIB

BPP KAPMI Apresiasi Pidato Presiden Prabowo Tentang Ekonomi & APBN 2026

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:12 WIB

Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB