Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG ilegal

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:25 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait pemberitaan media mengenai dugaan keterlibatan anak dari salah satu Warga Binaan dalam distribusi gas LPG ilegal di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.6 Maret 2025

Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu malam, 5 Maret 2025, setelah pihak Lapas menerima informasi yang beredar di media massa mengenai peran anak dari warga binaan, berinisial EW, dalam aktivitas distribusi LPG ilegal.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Lapas Tuban membentuk tim pemeriksa. Tim ini segera memanggil Warga Binaan dimaksud untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Memperingati HLUN di Pekon Pagelaran : Ini Yang di Sampaikan Kakon Heri Rendy Wijaya Kepada Lansia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, tim pemeriksa memperoleh informasi bahwa usaha yang dijalankan oleh anak dari EW berselisih dengan mantan suaminya, yang berujung pada saling melaporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Tuban memutuskan untuk membatasi sementara komunikasi Warga Binaan terkait dan mencabut hak penggunaan wartelsuspas untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut. Lapas Tuban juga akan berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk mendukung seluruh proses hukum yang diperlukan terkait masalah ini. Pihak Lapas juga meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan wartelsuspas, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas komunikasi oleh Warga Binaan.

Baca Juga :  Respon Aspirasi Pendemo Tolak Pesta Rakyat Dengan Artis Siti Badriyah, Ketua DPRD Akan Surati Pemkab Rohul

“Dengan ini, kami menegaskan komitmen Lapas Tuban dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penegakan hukum yang berlaku,” tegas Irwanto Dwi.

(Redaksitim)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya dan Warga Kebur Semenisasi RTLH di Desa Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:38 WIB

Satgas TMMD ke-128 Hadirkan Fasilitas MCK Layak untuk Warga Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:19 WIB

Dua Pekan Kerja Keras, Satgas TMMD Abdya Tembus 38 Persen Pembukaan Jalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nek Nurhabibah Dipercantik, Satgas TMMD Tambah Teras dan Kanopi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:24 WIB

TMMD ke-128 Abdya Fokus Sanitasi, MCK Desa Gunung Cut Terus Digarap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Tunjukkan Progres Pesat, RTLH Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:35 WIB

Satgas TMMD dan Warga Bahu-membahu Cat Rumah RTLH di Tangan-Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:11 WIB

Dukungan Material Maksimal, TMMD Kodim Abdya Bergerak Cepat

Berita Terbaru