Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 20:46 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Polemik dugaan pelanggaran UU ITE terhadap ibu rumah tangga berinisial M kembali mengemuka setelah dua mantan polisi, Buha Purba—eks Humas Polres Bengkalis—serta Ganda Simatupang, purnawirawan Polda Riau sekaligus ayah kandung M, mengungkap secara terbuka kejanggalan penangkapan yang mereka saksikan sendiri di rumah. Dua mantan abdi negara itu menahan getir melihat institusi yang pernah mereka bela memperlakukan anak dan menantu mereka dengan cara yang mereka sebut tidak manusiawi dan jauh dari semangat Polri Presisi.

Dalam wawancara eksklusif Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kantor PPID Pelayanan Informasi Publik Polda Riau, keluarga menyatakan bahwa mereka siap melayangkan pengaduan resmi kepada Polda Riau pada Senin, 24 November 2025. Langkah ini mereka tempuh bukan untuk melawan institusi, tetapi menagih keadilan dari institusi yang pernah mereka banggakan.

Kecurigaan keluarga memuncak ketika enam personel kepolisian datang menyamar sebagai kurir COD Shopee sebelum melakukan penangkapan. Proses itu dilakukan tanpa administrasi legal sesuai KUHAP dan Perkap 6/2019. Ganda Simatupang, mantan Kanit Reskrim, menyebut perlakuan terhadap menantunya— dipiting oleh enam polisi di depan dua cucu balita — sebagai momen yang memalukan bagi dunia kepolisian. Buha Purba ikut menegaskan bahwa tindakan itu bukan hanya berlebihan, tetapi bertolak belakang dari etika profesi yang ia junjung selama puluhan tahun.

Baca Juga :  DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga juga menemukan kejanggalan utama, barang bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka bukan HP yang digunakan M sehari-hari, tetapi HP miliknya yang dipinjamkan kepada L—temannya—untuk dipakai berkomunikasi melalui akun TikTok lama. HP itu dipinjamkan karena rasa kasihan dan tanpa sepengetahuan M digunakan untuk mengirim pesan kepada W. Namun justru M yang ditetapkan sebagai tersangka. “Dia cuma kasihan meminjamkan HP sama si L itu. Kenapa jadi dia yang ditahan?” tegas keluarga.

Lampiran Surat Perintah Penangkapan PRO JUSTITIA tertanggal 26 September 2025 mencantumkan nama-nama personel yang melakukan penangkapan: KOMPOL Dany Andhika Karya Gita, S.I.K., M.H.; IPDA Danriani, S.H.; Brigadir Ratu Canny, S.H.; Briptu Yudha Talcha Prinsipia, S.H., M.H.; Briptu Arry Aryadi, S.H.; Briptu Rahmat Tul Qoori, S.H.; Briptu Refandi Prayoga, S.H.; serta Muhammad Ihsan, S.H. Dokumen ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Boro Ridwan, S.I.K., M.H. Publik kini berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam prosedur yang dipersoalkan ini.

Keluarga memaparkan kejanggalan lain, gelar perkara super kilat hanya belasan menit, tanpa kehadiran ahli digital forensik, tanpa saksi kunci, tanpa SP2HP, serta penahanan kedua yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Mereka juga mengaku mendengar adanya permintaan Rp10 juta dari oknum penyidik untuk “mempercepat proses”. “Kami pensiunan, Pak dari mana kami mencari uang segitu?” ujar Ganda menahan emosi.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat

Pendapat ahli turut memperkuat dugaan pelanggaran prosedur. Dr. Yudi Krismen, S.H., M.H., akademisi sekaligus mantan penyidik, menilai penyidikan kasus ini mengandung kesalahan subjek hukum, salah tafsir barang bukti, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan ahli, serta prosedur yang melompati KUHAP. Menurutnya, penyidikan demikian tidak hanya cacat formil, tetapi produk penyidikan yang secara hukum tidak dapat dipertahankan.

Atas seluruh kejanggalan tersebut, keluarga resmi menyiapkan pengaduan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dan Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi, S.I.K., M.H., dengan tembusan kepada Kapolri, Wakapolri, Irwasum Mabes Polri, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kapolda Riau, Wakapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, serta Kabid Humas Polda Riau. Surat tersebut ditandatangani Buha Purba, S.H., sebagai bapak mertua, dan Ganda Simatupang sebagai ayah kandung M.

“Kami tidak menantang hukum. Kami menantang ketidakadilan,” ujar Ganda Simatupang. Kini publik menunggu apakah Polda Riau akan bertindak tegas dan transparan, atau justru membiarkan kasus ini menjadi noda baru dalam wajah penegakan hukum di Indonesia.

(Rls)

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB