LBH PERADMI DPD KBB GERAM ATAS KETIDAKPROFESIONALAN APARATUR DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DALAM MELAYANI TAMU

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:48 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat , waspadaindonesia.com | Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (LBH PERADMI) merasa martabatnya direndahkan dalam upayanya melakukan advokasi terkait sengketa jual beli rumah di Desa Margajaya.

LBH telah mengajukan permohonan mediasi atas kasus jual beli rumah, di mana hak pembeli pertama dialihkan secara sepihak kepada pihak kedua tanpa sepengetahuan awal. Fakta yang lebih mencurigakan adalah adanya dugaan penghapusan hak pembeli pertama melalui tindakan pencoretan berkas penting dengan Tipe-X oleh oknum yang kini tengah dalam investigasi.

Ketua LBH PERADMI KBB, Wahyu, menegaskan bahwa kehadiran timnya di Desa Margajaya bertujuan untuk meminta klarifikasi, bukan memperkeruh suasana. Seharusnya, dalam transaksi jual beli semacam ini, pihak pertama wajib diundang sebelum kesepakatan dengan pihak kedua dibuat. Namun, klien LBH baru diberitahu setelah transaksi terjadi.
Sehingga ada Indikasi Maladministrasi dan Pelanggaran Prinsip Pelayanan Publik .

Baca Juga :  Gelar Sholawat Bersama di Banten, Habib Luthfi, Habib Abdul Rahman, Habib Shaleh dan Ketum Ndaru Aditya Yusma Sukses Hadirkan Prabowo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuan LBH, salah satu bukti kuat adalah adanya berkas jual beli/sporadik yang telah diubah secara tidak semestinya. Hal ini menyalahi asas pelayanan publik yang mencakup :
* Kepastian Hukum. *Keterbukaan
* Partisipatif. *Akuntabilitas
* Profesionalisme. * Kesamaan Hak
*Efisiensi & Efektivitas * Ketidakberpihakan

Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M, yang turut hadir dalam upaya mediasi ini, menyesalkan respons pihak desa yang terkesan menghindar. Bahkan, Camat Ngamprah, Agnes virganty menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pihak desa, tanpa langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Sementara itu, Kadus Imam menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh LBH masing-masing pihak, sehingga menyarankan LBH PERADMI untuk langsung berkomunikasi dengan LBH pihak lawan

Baca Juga :  Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo

LBH PERADMI menegaskan bahwa mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika terbukti adanya penyalahgunaan wewenang, maka tidak menutup kemungkinan pihak kecamatan, termasuk Camat dan PPATS, perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut.

“Kami datang membawa misi perdamaian dan keadilan melalui musyawarah, tetapi justru diabaikan. Jika jalur non-litigasi tidak membuahkan hasil, maka kita akan memasuki jalur litigasi dan berargumentasi di hadapan hukum. Keadilan harus ditegakkan, sekalipun langit runtuh!” tegas Ketua LBH PERADMI Jawa Barat, Hairul Anwar, SH., L.L.M.

LBH berharap pihak Kecamatan Ngamprah dapat mendorong langkah-langkah terbaik agar permasalahan ini terselesaikan dengan adil dan transparan. Red *. Ddg *

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 00:08 WIB

Aceh Menggema di Panggung Nasional: Dr. Juliana Agani dan Delapan Guru Madrasah Raih Rekor MURI Penulis Puisi Etnik Terbanyak

Rabu, 19 November 2025 - 12:05 WIB

Dua Kecamatan di Pidie Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Perdamaian Jadi Fokus Utama

Minggu, 16 November 2025 - 12:31 WIB

Cut Man Desak PUPR Bertindak: “Jangan Biarkan Uang Rakyat 5,2 M Digarap Asal Jadi!”

Jumat, 14 November 2025 - 13:11 WIB

Kabid Sarpras Disdik Aceh Dahlawi Hadir di SMA 7, Dorong Guru Siap Hadapi Era Digital dan Pembelajaran Mendalam

Kamis, 13 November 2025 - 23:36 WIB

Camat Kembang Tanjong Semangat Damai Memberikan materi dalam Tapuga Pidie Merawat Damai, Menyatukan Langkah Menuju Aceh Meucuhu

Berita Terbaru