ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 16:07 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir & Pos Subsektor Pangkatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Diketahui, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bilah Hilir menerima laporan dari masyarakat. Di mana masyarkat yang menjadi korban bernama Indra Wikana (28) warga Dusun C, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan telah kehilangan sepeda motornya terparkir di ruang tamu dan uang tunai di rumahnya, pada Minggu 13 April 2025. Berdasarkan laporan itulah, pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang intensif di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir & Pos Subsektor Pangkatan kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada lelaki berinisial ASM alias Andi (42) masih sekampung dengan korban. Setelah itu, tim yang dipimpin oleh Kapos Subsektor Pangkatan Polsek Bilah Hilir, Ipda Hermansyah Ginting SH, bersama personil langsung mencari tahu keberadaan Andi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kapolsek Bilah Hilir Akp. Andita Sitepu SH, MH., membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ASM (42) yang merupakan warga Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut keterangan, kronologis kejadian pencurian itu bermula pada hari Minggu 13 April 2025, pagi sekira jam 07.00 WIB korban dibangunkan oleh ibunya yang tidur di kios depan rumahnya, untuk memberitahukan bahwa ibunya kehilangan uang, kemudian korban pun bangun dan masuk kedalam rumah untuk mengecek keadaan isi rumah. Sesampainya korban didalam rumah, korban melihat bahwa tas yang berisikan jam tangan dan kaos kaki yang sebelumnya disimpan didalam lemari yang ada dikamar ibunya sudah berserakan.

Tak sampai disitu, lalu korban mengecek keadaan ruang dapur dan melihat jendela dapur sudah terbuka. Kemudian korban hendak menggunakan sepeda motor yang diparkirkan diruang tamu, korban melihat sepeda motor tersebut juga sudah tidak ada.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan kehilangan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 dan uang sebesar Rp. 380.000,-  atau totalnya ditaksir lebih kurang Rp. 7.380.000. Tidak menunggu waktu lama korbanpun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir guna proses hukum. 

Pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (13/4/2025) malam jam 22.00 WIB. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Dari pelaku Personil berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 warna hitam les silver tanpa nomor polisi, satu unit Handphone Android Merk Vivo warna ungu dan uang tunai sebesar Rp. 800.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (RH)

Baca Juga :  Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Berita Terkait

Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Kapolres Batu Bara Hadiri Rapim Polda Sumut, Raih Penghargaan Atas Kinerja Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Anggaran
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Politik Rully Rozano Zarwan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:07 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Takalar Pimpin Apel Kebersihan dan Canangkan Gerakan ASRI

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:05 WIB

Setahun Kepemimpinan Daeng Manye–Hengky Hasin, Indikator Pembangunan Takalar Tunjukkan Tren Positif

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:03 WIB

Diskominfo-SP Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Layanan dan Transformasi Digital

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:01 WIB

Musim Hujan Intens, BPBD Takalar Imbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Mandiri

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59 WIB

Wabup Takalar DR H.Hengky Yasin Hadiri Buka Bersama di Rest Area Mangadu 

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WIB

Buka Puasa Bersama HMI, Bupati Daeng Manye Apresiasi Peran Mahasiswa untuk Takalar 

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:44 WIB

Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat

Berita Terbaru