ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 16:07 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir & Pos Subsektor Pangkatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Diketahui, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bilah Hilir menerima laporan dari masyarakat. Di mana masyarkat yang menjadi korban bernama Indra Wikana (28) warga Dusun C, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan telah kehilangan sepeda motornya terparkir di ruang tamu dan uang tunai di rumahnya, pada Minggu 13 April 2025. Berdasarkan laporan itulah, pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang intensif di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir & Pos Subsektor Pangkatan kemudian mengantongi ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada lelaki berinisial ASM alias Andi (42) masih sekampung dengan korban. Setelah itu, tim yang dipimpin oleh Kapos Subsektor Pangkatan Polsek Bilah Hilir, Ipda Hermansyah Ginting SH, bersama personil langsung mencari tahu keberadaan Andi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BNN Grebek X-Tend Distro & Karaoke, Seorang Pria dan 200 Butir Ekstasi Diamankan

Kapolsek Bilah Hilir Akp. Andita Sitepu SH, MH., membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ASM (42) yang merupakan warga Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut keterangan, kronologis kejadian pencurian itu bermula pada hari Minggu 13 April 2025, pagi sekira jam 07.00 WIB korban dibangunkan oleh ibunya yang tidur di kios depan rumahnya, untuk memberitahukan bahwa ibunya kehilangan uang, kemudian korban pun bangun dan masuk kedalam rumah untuk mengecek keadaan isi rumah. Sesampainya korban didalam rumah, korban melihat bahwa tas yang berisikan jam tangan dan kaos kaki yang sebelumnya disimpan didalam lemari yang ada dikamar ibunya sudah berserakan.

Tak sampai disitu, lalu korban mengecek keadaan ruang dapur dan melihat jendela dapur sudah terbuka. Kemudian korban hendak menggunakan sepeda motor yang diparkirkan diruang tamu, korban melihat sepeda motor tersebut juga sudah tidak ada.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan kehilangan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 dan uang sebesar Rp. 380.000,-  atau totalnya ditaksir lebih kurang Rp. 7.380.000. Tidak menunggu waktu lama korbanpun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir guna proses hukum. 

Pelaku berhasil diamankan dari rumahnya di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (13/4/2025) malam jam 22.00 WIB. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Dari pelaku Personil berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 warna hitam les silver tanpa nomor polisi, satu unit Handphone Android Merk Vivo warna ungu dan uang tunai sebesar Rp. 800.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (RH)

Baca Juga :  Berikan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng OBH Yesaya 56 Langkat

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:05 WIB

Warga Pematang Cengal Hentikan Truk Material, Tuntut Perbaikan Jembatan dan Jalan rusak

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:52 WIB

Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Berita Terbaru