LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada hari Minggu 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Lintas Sei rakyat–Panipahan, Dusun Sei rakyat Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU. Ricardo Sirait SH., berhasil membekuk seorang pria berinisial AN alias Ari (18) warga Dusun Sei Dimin, Simpang Lorong Serdang, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah AKP. Basyaruddin Siregar melalui Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait, SH., kepada awak media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka diamankan setalah mendapatkan informasi dari warga, mendapat informasi tersebut team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung melakukan penyelidikan,” cetus Kanit Reskrim Ricardo Sirait.
Kanit Reskrim menjelaskan, pada pukul 17.00 Wib team berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu berada di seberang jalan lintas Sei Rakyat–Panipahan berikut menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip ukuran besar dan kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, 15 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex kosong, 1 buah kotak rokok surya, 1 buah dompet, 1 buah handphone merk oppo a13X warna Hitam.
“Saat diinterogasi di TKP pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria warga Dusun Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah yang bernama Bae,” papar Ricardo.
Selanjutnya Ricardo menyebut, team langsung melakukan pencarian terhadap Bae, namun tidak ditemukan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panai Tengah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan ini saja. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka,” tegas IPTU. Ricardo Sirait.
Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.(RH)