Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan: Tidak Ada Ampun bagi Pelanggar di Lapas

hayat

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:52 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

 

Jakarta– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Dalam sebuah pernyataan tegas yang disampaikan di hadapan publik, ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP di dalam lapas dan rutan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Pemasyarakatan,Produk Karya WBP
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba & HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan Lapas dan Rutan dirusak,” ujar Agus Andrianto dalam pernyataan yang diabadikan dalam sebuah poster resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Miris sudah 20 Hari Surat Belum Dijawab, Apa Kabar Kepala PN Jakarta Pusat?

Pernyataan keras ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Menurut Agus, keberadaan narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas tidak hanya merusak proses pembinaan warga binaan, tetapi juga mencoreng citra institusi pemasyarakatan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Bonus Demografi Menyambut Indonesia Emas 2045, Berlian Benyamina: Harus Ada Keterwakilan Perempuan Yang Menginspirasi Membangun Bangsa

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari razia rutin, peningkatan pengawasan, hingga penerapan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.

Dengan langkah ini, diharapkan lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang produktif, bukan sarang kejahatan yang terselubung.(red)

Berita Terkait

Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan
Publik Puji Kinerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Atas Gebrakan Perangi Narkoba dan Brantas Premanisme, Formasu Jakarta : Sejalan dengan Arahan Kapolri
LSM TRINUSA DPD Banten Desak KPK Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Ketua Presidium FPII, Kasihhati : Geram karena Perputaran Uang Organisasi Terhambat gara-gara terputusnya Jaringan Bank DKI ke Bank Lain
Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri
TRK Upayakan Pemberantasan Korupsi Serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Di Kabupaten Nagan Raya.
BUKA RAKERNIS DENSUS 88, KAPOLRI KUNJUNGI STAND USAHA MILIK EKS NAPI TERORIS
PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:34 WIB

Oprit Jembatan Natam Amblas, Harga Panen petani Darulhasanah Turun

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:47 WIB

ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:21 WIB

352 Mahasiswa KKN Angkatan 11 UGL Aceh Di Lepas Bupati Aceh Tenggara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:29 WIB

Pemekaran Provinsi ALA di Aceh, Hanya Hayalan Saja, Simak ini Penjelasan Bupati LIRA Saleh Selian

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:35 WIB

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB

Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:31 WIB

Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:24 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Temu Ramah Dengan Wartawan

Berita Terbaru