Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:02 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H., menunjukkan ketegasan dalam menangani praktik penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun. Unit II Operasional Khusus Pidana Khusus (Opsnal Pidsus) Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, menjelaskan bahwa operasi penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah lisan Kasat Reskrim Polres Simalungun.

“Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., bertindak tegas terhadap tambang pasir ilegal. Beliau menegaskan, ‘Kami akan tutup lokasi jika tidak memiliki izin,'” ujar AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penyelidikan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB hingga selesai tersebut dilakukan di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Tim penyelidik Sat Reskrim Polres Simalungun fokus pada penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Kasi Humas Polres Simalungun Bantah Tudingan PPWI tentang Kebohongan Publik dalam Berita Penangkapan Pelaku Pemerkosaan

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan bekas tambang pasir yang berada di pinggir sungai. Di lokasi tersebut masih terdapat peralatan berupa mesin dompeng, selang besar, dan pipa yang diduga sebelumnya digunakan untuk menyedot pasir dari dalam sungai. Namun, berdasarkan kondisi lokasi, terlihat bahwa kegiatan tambang pasir tersebut sudah lama tidak beroperasi, terbukti dengan tidak ditemukannya bekas ataupun jejak-jejak aktivitas penambangan terbaru.

Untuk memperkuat hasil penyelidikan, tim juga mewawancarai beberapa saksi di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan dari seorang warga bernama Marga Sitorus, pemilik warung yang berdekatan dengan lokasi tambang, kegiatan penambangan pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Menurut keterangannya, pemilik tangkahan pasir tersebut adalah seseorang bermarga Nainggolan yang bukan merupakan penduduk Nagori Tiga Dolok ataupun Nagori Siatasan.

Informasi lain diperoleh dari Pangulu (kepala desa) Nagori Tiga Dolok, Gibson Sitohang, selaku pejabat yang berwenang di wilayah tempat tambang tersebut berada. Gibson Sitohang menjelaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk pengambilan pasir di lokasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tambang tersebut sudah tidak beroperasi sekitar tiga minggu.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Bersinergi TNI, Polri, dan Pelaksana Pemilu dalam Pengamanan Kotak Suara Pemilu 2024

“Sat Reskrim Polres Simalungun memiliki prinsip ‘Jeli Bagai Rajawali, Tangkas Bagai Macan Kumbang, Tangguh Bagai Batu Karang’ dalam menjalankan tugasnya. Prinsip ini ditunjukkan dengan reaksi cepat personel dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan tambang pasir ilegal tersebut,” tambah AKP Verry Purba.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah preventif dan represif terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut. Tim juga siap melakukan penindakan apabila ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal yang masih beroperasi.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik penambangan pasir ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan penambangan pasir ilegal kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut sangat penting bagi Polres Simalungun dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Konfirmasi pers
Kasi Humas Polres Simalungun
+62 812-6726-4195

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru