Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:32 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Responsif terhadap laporan masyarakat, tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung turun tangan menyelidiki dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon. Aksi cepat ini membuktikan bahwa Polri senantiasa siaga melindungi lingkungan dan kepentingan negara dari praktik ilegal yang merugikan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menegaskan komitmen polisi dalam memberantas tambang ilegal. “Kami langsung merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak ekosistem sungai yang sangat penting bagi kehidupan,” ujar Herison tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim bergerak cepat pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menuju lokasi yang dilaporkan. Target penyelidikan adalah area pinggir Sungai Bah Bolon di Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, yang diduga menjadi lokasi penambangan galian C tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menunda-nunda. Begitu menerima informasi, tim langsung disiapkan dan berangkat ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting dalam kasus seperti ini,” jelas Herison.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Tambang pasir ilegal termasuk tindak pidana serius yang bisa merusak lingkungan dan merampas hak negara atas sumber daya alam.

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan penjelasan detail hasil penyelidikan lapangan. “Tim kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang tepi Sungai Bah Bolon. Dan memang benar, kami menemukan bekas galian pasir yang cukup luas,” ungkap Gagas.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Gelar Kunjungan dan Santunan dalam Bulan Bakti Polri Presisi untuk Peringati Hari Bhayangkara Ke-78

Bukti fisik yang ditemukan berupa lubang-lubang bekas galian dan tanah yang telah dieksploitasi. Kondisi lapangan menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.

“Dari kondisi bekas galian, terlihat jelas bahwa aktivitas penambangan sudah berjalan cukup lama. Volume pasir yang diambil juga tidak sedikit,” jelas Gagas menggambarkan temuan di lokasi.

Namun yang mengejutkan, saat tim tiba di lokasi, tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. “Kami tidak menemukan ada kegiatan penggalian saat itu. Excavator dan alat berat lainnya juga sudah tidak ada di lokasi. Hanya tersisa bekas galian yang kentara,” ujar Gagas.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, tim kemudian melakukan wawancara mendalam dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dari kesaksian warga, terungkap fakta penting.

“Warga sekitar memberikan keterangan bahwa kegiatan galian pasir tersebut sudah berhenti sekitar satu minggu lalu. Kemungkinan besar pelaku mendengar kabar akan ada penyelidikan, sehingga menghentikan operasinya,” jelas Gagas memaparkan hasil interogasi.

Herison menduga ini merupakan modus klasik pelaku tambang ilegal yang mencoba menghindari penangkapan. “Mereka biasanya berhenti sementara saat mencium ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi tenang. Tapi kali ini kami tidak akan memberi kesempatan,” tegas Herison.

Meski pelaku sempat kabur, Polres Simalungun tidak akan berhenti begitu saja. Tim Pidsus telah menyiapkan strategi komprehensif melalui rencana tindak lanjut yang matang.

“Langkah pertama, kami akan berkoordinasi erat dengan pemerintah setempat. Kami akan melibatkan camat, kepala desa, dinas ESDM, dan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi lokasi ini,” ungkap Herison menjelaskan strategi.

Baca Juga :  Kapolres Dampingi Rombongan Kapolda Bersama Forkopimda Sumut Lakukan Monitoring Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Simalungun

Gagas menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan di area tersebut. “Tim kami akan rajin melakukan patroli dan sweeping. Kami juga akan menempatkan informan untuk memantau perkembangan di lapangan,” ujar Gagas.

Herison memberikan peringatan tegas kepada pelaku yang mungkin masih berniat melanjutkan aktivitas ilegalnya. “Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi ini atau lokasi manapun, kami akan langsung melakukan penindakan hukum yang tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Seluruh hasil penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan strategis lebih lanjut. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Pelaku tidak akan bisa kabur selamanya,” ucap Herison.

Tim Pidsus juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas ilegal ini. “Laporan masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi warga, sulit bagi kami untuk mengawasi semua wilayah,” ujar Gagas.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

“Kami mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga Polri di lapangan. Jangan ragu melaporkan aktivitas ilegal. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ajak Herison.

Aksi cepat Pidsus Sat Reskrim ini membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditanggapi dengan responsif demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan negara. (*)

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kepedulian TNI Nyata, Rumah Nenek Nurhabibah Hampir Rampung

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Semenisasi Lantai RTLH di Gunung Cut

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:28 WIB

Satgas TMMD Kebut RTLH Nek Nurhabibah, Pemasangan Pintu dan Jendela Dimulai

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:26 WIB

Kepedulian TNI Nyata, Rumah Nenek Nurhabibah Hampir Rampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah, Warga Turut Ambil Peran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:21 WIB

Rapat Evaluasi TMMD, Dansatgas Tegaskan: Semua Kendala Harus Cepat Diselesaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dialog dengan Penerima Manfaat, Dansatgas TMMD Pastikan RTLH Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Berita Terbaru