Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:32 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Responsif terhadap laporan masyarakat, tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung turun tangan menyelidiki dugaan tambang pasir ilegal di pinggir Sungai Bah Bolon. Aksi cepat ini membuktikan bahwa Polri senantiasa siaga melindungi lingkungan dan kepentingan negara dari praktik ilegal yang merugikan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menegaskan komitmen polisi dalam memberantas tambang ilegal. “Kami langsung merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak ekosistem sungai yang sangat penting bagi kehidupan,” ujar Herison tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim bergerak cepat pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menuju lokasi yang dilaporkan. Target penyelidikan adalah area pinggir Sungai Bah Bolon di Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, yang diduga menjadi lokasi penambangan galian C tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menunda-nunda. Begitu menerima informasi, tim langsung disiapkan dan berangkat ke lokasi. Kecepatan respons sangat penting dalam kasus seperti ini,” jelas Herison.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Tambang pasir ilegal termasuk tindak pidana serius yang bisa merusak lingkungan dan merampas hak negara atas sumber daya alam.

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan penjelasan detail hasil penyelidikan lapangan. “Tim kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang tepi Sungai Bah Bolon. Dan memang benar, kami menemukan bekas galian pasir yang cukup luas,” ungkap Gagas.

Baca Juga :  Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

Bukti fisik yang ditemukan berupa lubang-lubang bekas galian dan tanah yang telah dieksploitasi. Kondisi lapangan menunjukkan aktivitas penambangan telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.

“Dari kondisi bekas galian, terlihat jelas bahwa aktivitas penambangan sudah berjalan cukup lama. Volume pasir yang diambil juga tidak sedikit,” jelas Gagas menggambarkan temuan di lokasi.

Namun yang mengejutkan, saat tim tiba di lokasi, tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. “Kami tidak menemukan ada kegiatan penggalian saat itu. Excavator dan alat berat lainnya juga sudah tidak ada di lokasi. Hanya tersisa bekas galian yang kentara,” ujar Gagas.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, tim kemudian melakukan wawancara mendalam dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dari kesaksian warga, terungkap fakta penting.

“Warga sekitar memberikan keterangan bahwa kegiatan galian pasir tersebut sudah berhenti sekitar satu minggu lalu. Kemungkinan besar pelaku mendengar kabar akan ada penyelidikan, sehingga menghentikan operasinya,” jelas Gagas memaparkan hasil interogasi.

Herison menduga ini merupakan modus klasik pelaku tambang ilegal yang mencoba menghindari penangkapan. “Mereka biasanya berhenti sementara saat mencium ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi tenang. Tapi kali ini kami tidak akan memberi kesempatan,” tegas Herison.

Meski pelaku sempat kabur, Polres Simalungun tidak akan berhenti begitu saja. Tim Pidsus telah menyiapkan strategi komprehensif melalui rencana tindak lanjut yang matang.

“Langkah pertama, kami akan berkoordinasi erat dengan pemerintah setempat. Kami akan melibatkan camat, kepala desa, dinas ESDM, dan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi lokasi ini,” ungkap Herison menjelaskan strategi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Kejar Pelaku Pembunuhan di Lapo Tuak Akibat Rebutan Mikrofon

Gagas menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan di area tersebut. “Tim kami akan rajin melakukan patroli dan sweeping. Kami juga akan menempatkan informan untuk memantau perkembangan di lapangan,” ujar Gagas.

Herison memberikan peringatan tegas kepada pelaku yang mungkin masih berniat melanjutkan aktivitas ilegalnya. “Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi ini atau lokasi manapun, kami akan langsung melakukan penindakan hukum yang tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Seluruh hasil penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan strategis lebih lanjut. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Pelaku tidak akan bisa kabur selamanya,” ucap Herison.

Tim Pidsus juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas ilegal ini. “Laporan masyarakat sangat berharga bagi kami. Tanpa partisipasi warga, sulit bagi kami untuk mengawasi semua wilayah,” ujar Gagas.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

“Kami mengajak warga untuk menjadi mata dan telinga Polri di lapangan. Jangan ragu melaporkan aktivitas ilegal. Laporan Anda akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ajak Herison.

Aksi cepat Pidsus Sat Reskrim ini membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditanggapi dengan responsif demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan negara. (*)

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas
“Tidak Ada Negosiasi dengan Kejahatan”: Janji Tegas AKP Herison Manulang di Tanah Simalungun

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:47 WIB

Kapolda Riau Silaturahmi dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, Bahas Tumpang Tindih Aplikasi 

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:37 WIB

Lapas Pekanbaru Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:26 WIB

SD 149 Rumbai Bangga Bersama Polda Riau Ajarkan Ekolinguistik Melalui THH kepada Generasi Muda, Seperti Apa Yah?

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:26 WIB

Ketua Panitia Natal Agung Fany Jossy Kusumo: Kapolda Hadir Berpesan Jaga Alam Jaga Masa Depan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:48 WIB

Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:33 WIB

Kapolda Riau Pimpin Sertijab, Wakapolda Resmi Dijabat Brigjen Hengki Haryadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:31 WIB

Visi ‘Hijau’ Irjen Herry Heryawan Mengubah Stigma ‘Riau Penghasil Asap’

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:21 WIB

Bupati Meranti Minta Layanan Paspor Dipermudah, Imigrasi Siap Bangun Pos Pelayanan

Berita Terbaru