Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:21 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Desa Blang Panyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Blang Panyang Bukhari.ID. S.Pd. Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Pemdes Blang Panyang mengadakan sosialisasi produk hukum desa anti korupsi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025 di Aula Kantor Desa setempat. dan dihadiri oleh perangkat desa, Unsur Tuha Peut. Tokoh masyarakat, warga desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai Pemerintah Desa Keude Linteung mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas Desa Kata Bukhari.ID.

Baca Juga :  Adam Depok FC Ajukan Banding Ke Komdis Aceh. Ini Tuntutannya

Untuk itu.Pemerintah Desa Blang Panyang Selain itu Tujuan dilaksanakan nya sosialisasi Desa Anti Korupsi ini adalah untuk menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk pidana korupsi yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari. Tutupnya

Salah satu Pematri menyampaikan pentingnya penerapan produk hukum desa anti korupsi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan meminimalisir praktik korupsi di tingkat desa. Ucapnya.

Ianya menegaskan bahwa Transparansi adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Pemdes berkomitmen untuk menjadikan Desa Blang Panyang sebagai desa percontohan dalam hal transparansi dan anti korupsi.

Baca Juga :  Hujan Deras Terjadi Banjir Bandang  Beutong Ateuh Nagan Raya  Kios Terbawa Arus 

Kegiatan sosialisasi produk hukum desa anti korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kegiatan ini tidak hanya tentang sosialisasi dan diskusi saja akan tetapi menjadi momentum peserta untuk saling menguatkan semangat Anti korupsi dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil untuk mempertahankan predikat Anti Korupsi di Desa. Ujarnya.

Pantauan awak media Turut dihadiri kegiatan tersebut yakni. Unsur Tuha Peut.Perangkat Desa. Unsur Pemuda Dan Tokoh Masyarakat.( Red )

Berita Terkait

IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya
Kades Gunong Pungki Nagan Raya H. Nyak Abu Bakar.MD Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Desa
Kecamatan Seunagan Timur Resmi Louching Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam)
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Semangat HUT RI Ke 80 Ibu Ibu PAUD Dan Masyarakat Gampong Gapa Garu Antusias Ikut Lomba

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB