Lembaga Pers (ASWIN) Soroti Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pringsewu

hayat

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 01:31 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu –Ketua Asosiasi wartawan internasional Kabupaten Pringsewu, (ASWIN),Hayat, menyoroti lemahnya transparansi dalam penggunaan dana desa di beberapa pekon di wilayah Pringsewu. Ia mengungkapkan bahwa kurangnya keterbukaan ini dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan anggaran oleh oknum kepala pekon.

“Pekon yang tidak menampilkan penggunaan dana desa secara transparan patut dipertanyakan. Itu bisa jadi indikasi ada yang ditutupi,” ujar Hayat saat ditemui pada. Minggu (18/5/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hayat juga menyampaikan bahwa selama satu tahun terakhir, pengawasan dari wartawan terhadap realisasi dana desa mulai menurun.

Baca Juga :  Pj.bupati Pringsewu Menerima Penghargaan STMB Award 2024

Padahal, menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial di masyarakat.

“Kami sebagai kontrol sosial tidak akan tinggal diam. Bila ada kepala pekon yang terbukti melakukan korupsi dana desa, kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya pekon yang enggan mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Padahal, transparansi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab publik dan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hayat mengingatkan bahwa dana desa merupakan bagian dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :  Dua Pekan Operasi Sikat, Polres Pringsewu Gulung 13 Tersangka Pencurian

 

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam melakukan pengawasan dana desa, Hayat menegaskan bahwa tugas sebagai pengawas sosial tetap akan dijalankan,” katanya.

 

Hayat berharap kepala pekon dapat menggunakan dana desa secara bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim
AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO
BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU
Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat
Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu
Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB