Penipuan Berkedok Lelang Mobil, Mahdi Alias Men Diduga Beraksi dari Dalam Lapas Kelas IIA Pontianak

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:18 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak  – Lapas Kelas IIA Pontianak kembali menjadi sorotan menyusul dugaan pembiaran terhadap seorang narapidana yang diduga menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji. Narapidana tersebut diketahui bernama MAHDI bin Junaidi Amir alias MEN, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Palangkaraya bernama Supan Supian melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh Mahdi dengan modus lelang mobil sitaan dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

Dalam penipuannya, Mahdi menjanjikan korban bisa mendapatkan kendaraan dengan harga murah hasil lelang negara. Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang pada tanggal 23 April sampai dengan 08 Mei 2025, mobil yang dijanjikan tak kunjung diterima. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supan Supian mengaku telah mengantongi bukti transfer dan tangkapan layar video call dengan Mahdi yang dilakukan dari dalam lapas. Atas dasar bukti tersebut, Supian bersama seorang narasumber kemudian melapor dan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif

Kakanwil segera menghubungi Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak untuk memastikan keberadaan Mahdi. Konfirmasi dari Kalapas menyatakan bahwa Mahdi memang saat ini sedang berada di dalam lapas tersebut.

Keesokan harinya, narasumber mendampingi korban ke Lapas Kelas IIA Pontianak untuk meminta klarifikasi dan bertemu langsung dengan Mahdi. Namun, mereka mengaku dipersulit untuk bertemu, bahkan harus menunggu berjam-jam di depan pintu portir tanpa kejelasan.

Narasumber juga menyebut sempat melihat kasur springbed berukuran besar dibawa masuk ke dalam lapas, yang dikatakan oleh kurir ditujukan untuk seorang warga binaan bernama Nanang di kamar C2 menimbulkan dugaan adanya fasilitas istimewa bagi napi tertentu.

Karena tidak diizinkan masuk dan tidak dapat bertemu dengan Kalapas, korban dan narasumber kembali ke Kantor Wilayah untuk menemui Kakanwil. Namun, tanggapan yang mereka terima justru mengecewakan. Kakanwil menyatakan bahwa pertemuan tidak dapat dilakukan karena Mahdi menolak untuk bertemu.

Baca Juga :  Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam

“Kalau napi tidak ingin bertemu, bagaimana kami harus memaksa? Sebaiknya bangun komunikasi yang baik dengan warga binaan,” ujar Kakanwil seperti dikutip narasumber kepada redaksi.

Pernyataan ini dinilai janggal, mengingat laporan dugaan penipuan dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah sudah disampaikan lengkap dengan bukti. Narasumber menduga adanya unsur pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap napi yang kembali melakukan kejahatan di dalam lapas.

“Bagaimana lapas bisa bersih dari pungli dan praktik negatif, jika kejahatan seperti ini tidak ditindak tegas? Ini sangat memprihatinkan,” ujar narasumber.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi dari 13 program akselerasi reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan. Ia berharap tindakan tegas dan audit menyeluruh segera dilakukan terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIA Pontianak. (*)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru