Orang Tua Korban Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:46 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar || Tidak terimah anaknya mendapat perlakukan Pelecehan Seksual disalah satu hotel, Seorang ibu rumah tangga (IRT) di jalan daeng kuling parangtambung kecamatan Tamalate kota makassar menunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya untuk mengkawal kasus yang menimpah putrinya yang sebelumnya telah dilaporkarkan kepolrestabes makassar. Jumat(29/3/2024)

Sebut saja bunga (Nama samaran) anak yang masih dibawa umur (15)Tahun diduga diperlakukan tak senono oleh beberapa orang dewasa disalah satu hotel dikota makassar hingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut dipolrestabes Makassar sesuai dengan nomor:LP/B/547/III/2024/SPK/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.Tanggal 25 Maret 2024, Pukul 16:31 WITA.

Hal Ini dibenarkan Mirwan,.S.H bersama tim Elhan Law Firm yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Untuk mendampingi kasus pelecehan Seksual yang Diduga dialami seorang anak dibawa umur yang terjadi di salah satu hotel dikota dimakassar

Baca Juga :  Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kami dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Elhan Law Firm ditunjuk sebagai Kuasa hukum untuk mengawal maupun pendampingan hukum untuk korban, kami juga berharap kasus ini segera agar pelaku di amankan sehingga korban bisa mendapat kepastian hukum sehingga para pelaku bisa di hukum sesuai hukum yang berlaku di NKRi” Ujarnya

Sambung Mirwan Menambahkan “Pelecehan seksual adalah suatu tindak kejahatan yang dapat merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma yang bisa merusak mental pada korban, Kasus pelecehan seksual kian marak terjadi baik di sulawesi selatan maupun di luar sulawesi selatan sehingga patutlah di beri efek hukuman sesuai hukum yang berlaku di indonesia apalagi korbannya adalah anak di bawah umur yang mengalami kejadian tersebut” Sambungnya

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Lelang Mobil, Mahdi Alias Men Diduga Beraksi dari Dalam Lapas Kelas IIA Pontianak

Menyikapi Hal tersebut, Ketua Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Adi Dg Silele Kecam tindakan pelecehan seksual yang dialami anak dibawa umur dikota makassar dan berharap keadilan hukum yang se adil-adilnya untuk para pelaku sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku

“Tindakan pelecehan seksual yang diduga dialami seorang anak dibawa umur di kota makassar tentunya menjadi bagian yang dapat merusak mental dan moral untuk para generasi penerus di NKRI, kami berharap agar pelaku dapat ditindaki se adil-adilnya bagi semua pelaku yang terlibat untuk dapat dihukum sesuai hukuman yang berlaku karena dinilai sudah melabrak Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak ” Tegasnya (*)

Tim

Berita Terkait

Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:45 WIB

Klarifikasi SD Karya Bakti dan Wali Murid Temukan Titik Terang, Dugaan Pungutan Rp80 Ribu Ternyata Berawal dari Miskomunikasi

Senin, 1 Juni 2026 - 23:59 WIB

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:23 WIB

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru