36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:07 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Gayo Lues. Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan menangkap dua orang tersangka di Jalan Lintas Blangkejeren – Kutacane, Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Mendapat informasi tersebut, Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Pelis, S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Jefri Handika memimpin langsung tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat menuju TKP, tim berpapasan dengan kendaraan yang sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, yakni satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK 11xx AFT. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Blangkejeren. Petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan masuk ke selokan pinggir jalan.

Baca Juga :  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Quick Respon Laporan Kasus Pencurian HP, Dalam Waktu 1x24 Jam Amankan Pelaku

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung mengamankan pengemudi yang kemudian diketahui bernama MF (21), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 19 bal ganja seberat 36,725 Kg, dibungkus plastik hitam dan lakban kuning. Selain itu, diamankan juga 1 unit mobil Avanza BK 11xx AFT, berikut 1 Lambar STNK, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 unit HP Infinix warna hitam, 1 buah kaca Pyrex berisi sisa Narkotika jenis sabu, 2 buah pipet bening, 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 49xx BC.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ganja tersebut milik Z (panggilan) dan SY, warga Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S (25) pada Jumat pagi (6 Juni 2025) pukul 05.00 WIB di kediamannya. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti tambahan, namun S mengakui bahwa dialah yang menyerahkan narkoba ganja tersebut kepada MF.

Baca Juga :  H.Said Sani Diminta Calonkan Diri Jadi Bupati Gayo Lues 2024

Korban dalam kasus ini adalah NKRI, yang dirugikan atas maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Republik Indonesia.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja ini.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gayo Lues. “Kami tegaskan, kami akan terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang. (red)

 

Berita Terkait

Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif
Kapolsek Blangkejeren Ungkap Kronologi Penertiban Pesta Tuak di Kala Pinang, Bermula dari Laporan Telepon Warga
Empat Belas Karung Ganja Ditemukan di Sungai Agusen, Polda Aceh Puji Respons Cepat Polres Gayo Lues
Kasus Pemukulan Perempuan Diusut, Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku
Di Hadapan Kapolres Gayo Lues, BULOG Mulai Serap Jagung, Petani: Kami Tidak Lagi Cemas
Polres Tanah Karo Evakuasi dan Lidik Sebab Kematian Mayat X di Sungai Aek Bolon
Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Langsung Apel Operasi Patuh Seulawah 2025 di Mapolres

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Serah Terima Jabatan Baru Sertijab Kasat Lantas, Kasat Intel, Kasat Samapta dan Kapolsek Lima Pupuh

Senin, 28 Juli 2025 - 15:35 WIB

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Alif Zhafar Razia Galian C Yang Diduga Ilegal di Empat Kecamatan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:24 WIB

Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:04 WIB

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, Sampaikan Komitmennya Berantas Narkoba Dengan Tindakan Terukur

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:03 WIB

KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Syahputra M. Hasibuan Membagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Pengingat Pengendara di Jalan Raya

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara

Minggu, 13 Juli 2025 - 04:09 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Perkuat Keamanan di Pedesaan dengan Patroli dan Sambang

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:41 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru