FPII Ingatkan Wakil Walikota Serang: Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Untuk Dikriminalisasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:51 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Video Pernyataan Wakil Walikota Serang di Forum Resmi dengan Para Kepala Sekolah yang menyebutkan adanya Wartawan Bodrex dan Lsm Abal-abal akibat sensasinya menuai reaksi, dimana Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Imdonesia (FPII) Noven Saputera S.H.

Terlebih Didalam Viideo tersebut ada di sebutkan tips cara mengatasi wartawan bodrex dan jangan takut karena saat diminta wawancara , wartawan harus menunjukan kartu A, B dan C .

Noven dengan geram menilai pernyataan Wakil Walikota Serang tersebut tidak lain suatu upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, sebelum anda membuat pernyataan tersebut seharusnya anda Bapak Wakil Walikota Serang belajar terlebih dahulu tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana semua warga negara termasuk wartawan memiliki Hak untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Wakil Kepala Intelijen Investigasi Negara D.Silalahi Do'akan Pimred Jabar Express yang Sedang Sakit

Kalau Benar kenapa kalian takut, justru dalam wawancara tersebut bisa menjadi suatu klarifikasi terkait isu dan bisa juga sebagai edukasi untuk masyarakat.

Apalagi yang anda sebutkan wartawan harus menunjukan Kartu A,B dan C , anda pikir merk batu baterai ABC, bicara yang jelas dalam video agar tidak menuai konflik, lalu kalau masyarakat biasa harus menunjukan kartu apa? Kalau mereka mau bertanya….. Anda sebagai publik figur pemerintahan seharusnya memberikan contoh yang baik dan ucapkan kata-kata yang ligas dan bisa dimengerti dan dipahami secara keseluruhan oleh masyarakat, jangan cuma sekedar buat konten dan sensasi agar viral di sosial media. Janganlah mencari sensasi tapi berkreasi mewujudkan sistem pemerintahan yang efisien, efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

Jangan malah sibuk mengkotak – kotakan insan pers, kami ini profesi wartawan yang memiliki tugas pokok sebagai Sosial kontrol bukan penjual toko obat yang jual bodrex… atau mungkin anda yang takut nanti makan obat bodrex karena kepusingan, binggung kehabisan kata-kata dalam menanggapi pertanyaan dari wartawan terkait isu-isu yang beredar di seputaran pemerintah khususnya di wilayah hukum Serang Banten.

Baca Juga :  Wasekjen AMI Dukung Kongres Masyarakat Bekasi Yang Akan Digelar

Terutama setiap Tahun Ajaran Baru dalam penerimaan siswa baru pasti ada saja terdengar isu-isu seperti Kuota titipan, beli kursi dan jalur belakang…. Apakah itu yang di takutkan ? Sehingga kami wartawan harus di kriminalisasi seperti ini.

Kami Organisasi Pers Forum Pers Independent Indonesia kecam keras dan ingatkan Wakil Walikota Serang jangan membuat pernyataan yang tidak etis dan menyebarkan kebencian terhadap insan pers , karena pernyataan ini memperkuat pentingnya ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar dalam sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber : Eric_Presidium FPII

Berita Terkait

Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Diberikan kepada Korem 051/Wijayakarta oleh KPPN Bekasi dalam Stakeholder Day 2025
PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri
Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal
Gawat..!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang
Julia Warga Taat Hukum Merasa di Rugikan, Aset dan Dokumen Penting Lenyap di Ruko Tangcity Blok A/29 Kota Tangerang
Satu Tahun Satu Cabang, Kakoto Reflexology & Massage Buka Klinik Baru di Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polsek Bilah Hilir Bagikan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar, Tokoh Masyarakat Ucapkan Terimakasih.

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:40 WIB

Icon dan 5 Paket Sabu 1.81 Gram Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:54 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Terus Tekankan Sinergi Aparat untuk Jaga Stabilitas Lapas-Rutan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:07 WIB

Secara Demokrasi, Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Negeri Lama Berjalan Lancar.

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:39 WIB

Motif Masih Didalami, Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Sudah Ditangkap

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:47 WIB

Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:01 WIB

Dibanjiri Aspirasi, Ahmad Faisal Reses di Kelurahan Negeri Lama, Salah Satunya Pembangunan Jalan di Lingkungan Pirbun.

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:57 WIB

Curi Berondolan Sawit, DPN Ketahuan Satpam Bawa Narkoba Diserahkan ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terbaru