SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:39 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025

Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) menggelar webinar pengantar pendidikan dan pelatihan (diklat) Paralegal secara nasional.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Diklat dan Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., dan diikuti oleh Penjabat Ketua Umum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M., serta Ketua YLBH SWI Omega Tahun, S.H., S.K.M., M.H., M.Kes., beserta sejumlah anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Dorongan Ikut Diklat untuk Kuatkan Peran Sosial Wartawan

Dalam sambutannya, Herry Budiman mengajak seluruh anggota SWI untuk berpartisipasi dalam Diklat Paralegal yang akan digelar pada Juli 2025. Menurutnya, pelatihan ini akan memperkuat kapasitas wartawan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Henry Yosodiningrat: Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar

 

“Dengan menjadi paralegal, kita tidak hanya paham hukum, tapi juga bisa membantu masyarakat yang mengalami persoalan hukum di daerahnya masing-masing,” kata Herry.

 

Ia menegaskan, peran paralegal mengacu pada Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

 

Wartawan sebagai Mediator dan Advokat Sosial

Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, menekankan bahwa anggota SWI yang mengikuti diklat akan memperoleh wawasan hukum yang mendalam.

 

Hal ini sejalan dengan peran wartawan sebagai kontrol sosial sekaligus mitra masyarakat dalam menyelesaikan konflik hukum.

 

“Paralegal dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Ini adalah bentuk nyata kontribusi wartawan dalam pembangunan hukum di daerah,” jelas Anwar.

 

Identitas Resmi bagi Paralegal SWI

Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, menjelaskan peran, hak, dan kewajiban paralegal sesuai regulasi terbaru. Ia menyampaikan bahwa peserta diklat akan dibekali e-sertifikat, modul pelatihan, dan KTA Paralegal resmi dari lembaga bantuan hukum yang terdaftar.

Baca Juga :  Menpora Dito: Yoga Penting untuk Kesehatan Fisik, Mental, dan Rohani

 

“Harapannya, kita bisa menyelesaikan persoalan hukum bukan di meja hijau, tapi cukup di meja makan, melalui mediasi yang humanis dan bijaksana,” pungkas Omega, disambut antusias peserta webinar.

 

Webinar Ditutup dengan Sesi Interaktif

Webinar berdurasi 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab, memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya peran paralegal di tengah masyarakat yang semakin sadar hukum.

 

Program ini sejalan dengan:

• Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021: Mengatur secara spesifik tentang definisi, peran, fungsi, dan wewenang paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

• UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum: Mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum, termasuk melalui peran paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum non-advokat. ***

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru