SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:39 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025

Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) menggelar webinar pengantar pendidikan dan pelatihan (diklat) Paralegal secara nasional.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Diklat dan Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., dan diikuti oleh Penjabat Ketua Umum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M., serta Ketua YLBH SWI Omega Tahun, S.H., S.K.M., M.H., M.Kes., beserta sejumlah anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Dorongan Ikut Diklat untuk Kuatkan Peran Sosial Wartawan

Dalam sambutannya, Herry Budiman mengajak seluruh anggota SWI untuk berpartisipasi dalam Diklat Paralegal yang akan digelar pada Juli 2025. Menurutnya, pelatihan ini akan memperkuat kapasitas wartawan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik

 

“Dengan menjadi paralegal, kita tidak hanya paham hukum, tapi juga bisa membantu masyarakat yang mengalami persoalan hukum di daerahnya masing-masing,” kata Herry.

 

Ia menegaskan, peran paralegal mengacu pada Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

 

Wartawan sebagai Mediator dan Advokat Sosial

Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, menekankan bahwa anggota SWI yang mengikuti diklat akan memperoleh wawasan hukum yang mendalam.

 

Hal ini sejalan dengan peran wartawan sebagai kontrol sosial sekaligus mitra masyarakat dalam menyelesaikan konflik hukum.

 

“Paralegal dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Ini adalah bentuk nyata kontribusi wartawan dalam pembangunan hukum di daerah,” jelas Anwar.

 

Identitas Resmi bagi Paralegal SWI

Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, menjelaskan peran, hak, dan kewajiban paralegal sesuai regulasi terbaru. Ia menyampaikan bahwa peserta diklat akan dibekali e-sertifikat, modul pelatihan, dan KTA Paralegal resmi dari lembaga bantuan hukum yang terdaftar.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

 

“Harapannya, kita bisa menyelesaikan persoalan hukum bukan di meja hijau, tapi cukup di meja makan, melalui mediasi yang humanis dan bijaksana,” pungkas Omega, disambut antusias peserta webinar.

 

Webinar Ditutup dengan Sesi Interaktif

Webinar berdurasi 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab, memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya peran paralegal di tengah masyarakat yang semakin sadar hukum.

 

Program ini sejalan dengan:

• Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021: Mengatur secara spesifik tentang definisi, peran, fungsi, dan wewenang paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

• UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum: Mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum, termasuk melalui peran paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum non-advokat. ***

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru