Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA | Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, menebus biaya rumah sakit jenazah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh Tenggara yang sempat tertahan di Hospital Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami kesulitan di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja migran.

Jenazah almarhumah Reni Daniati, warga Semadam Baru, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, sebelumnya tidak dapat dipulangkan ke tanah air karena pihak keluarga tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar tagihan rumah sakit tempat almarhumah dirawat sebelum meninggal dunia. Kondisi itu menyebabkan jenazah tertahan selama beberapa waktu di rumah sakit di Malaysia, sementara keluarga di kampung halaman hanya bisa berharap ada bantuan agar almarhumah bisa segera dimakamkan di tanah kelahirannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Salim Fakhry menyatakan bahwa pemerintah kabupaten merasa terpanggil untuk turun tangan. Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah di luar negeri dan Dinas Sosial Provinsi Aceh, upaya penebusan biaya dilakukan agar proses pemulangan jenazah dapat segera berlangsung. “Untuk jenazah TKW asal Aceh Tenggara yang tertahan di Hospital Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, sudah kita tebus sebesar lebih dari Rp 72 juta,” ujar Salim Fakhry kepada awak media di Kutacane, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Jembatan Baja Silayakh Rusak Parah Puluhan Warga Seberang Sungai Alas Gotong-Royong

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, setelah pembayaran tersebut dilakukan, pemerintah daerah melalui jalur resmi akan memfasilitasi proses pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman. Koordinasi lanjutan dilakukan bersama Dinas Sosial Aceh agar proses administrasi dan logistik pemulangan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Menurut Bupati, hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah, terutama mereka yang telah berjasa mengharumkan nama daerah dengan bekerja di luar negeri.

Kisah Reni Daniati menambah daftar panjang buruh migran asal Indonesia, khususnya dari Aceh, yang menghadapi tantangan hidup berat di negeri orang. Banyak dari mereka berangkat dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga, tetapi tidak sedikit pula yang pulang dalam kondisi duka. Dalam situasi seperti ini, peran negara dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam memberikan bantuan darurat, tetapi juga dalam membangun sistem perlindungan jangka panjang bagi para pekerja migran.

Baca Juga :  BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya jalur kerja resmi serta perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja luar negeri. Kasus seperti yang dialami Reni menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran masih harus terus diperkuat. Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan, seraya berharap jenazah segera bisa dipulangkan untuk dikebumikan secara layak di kampung halaman.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal
Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan
Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 15:17 WIB

HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:38 WIB

Sikapi RKUHAP, Prabu Foundation : Jangan Ada Lembaga Penegak Hukum Dengan Kewenangan Lebih Dari APH Lainnya

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:54 WIB

Gelar Seminar Nasional: LBH DPP LSM KOREK dan FH Unikom, Kritik Draft RKUHP Potensi Timbulkan Gesekan Antar Pancawangsa

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:57 WIB

Neneng Rahmawati diduga di Kriminalisasi, Iwan Samma SH Minta Presiden dan Jaksa Agung Hentikan

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:18 WIB

Mantan narapidana Terorisme dukung Realisasi Program Pemerintah swasembada Ketahanan Pangan

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:36 WIB

Menyoal Premanisme dan Korupsi, Investasi di Jawa Barat Terancam oleh Kebijakan yang Tidak Berpihak pada Rakyat

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:10 WIB

Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Bandung

Selasa, 26 November 2024 - 08:22 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Cileuleuy Warungkiara, Bupati ” Mendukung Akses Dan Ekonomi Masyarakat”

Berita Terbaru