Gaji Ketiga Belas Kepada 4.605 ASN Nagan Raya Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:43 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh telah menyalurkan gaji ketiga belas tahun anggaran 2025 kepada 4.605 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji ketiga belas ini mencapai Rp21.217.023.334.

Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, serta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap semoga penyaluran gaji ketiga belas ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya pada Jum’at (4/7/2025).

Baca Juga :  Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penyaluran gaji ketiga belas bagi ASN, kata Bupati TRK, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Para ASN nantinya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari, kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru, serta kebutuhan lainnya, yang secara langsung akan mendorong aktivitas ekonomi lokal, seperti sektor ritel, kuliner, jasa, hingga UMKM,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Alfiandri, S.E,Ak., M.Si. menjelaskan bahwa pembayaran gaji ketiga belas ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, serta mengacu pada petunjuk teknis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025.

Baca Juga :  Semarakkan HUT TNI Ke-79, Personel Brimob Dan Bhayangkari Donor Darah Di Kodim
Tgk. Syukurralh Dari Pidi Jaya Hadir Di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh pada malam Minggu Besok dalam rangka memperingati rangkaian Tahun Baru Islam
Tgk. Syukurralh Dari Pidi Jaya Hadir Di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh pada malam Minggu Besok dalam rangka memperingati rangkaian Tahun Baru Islam

“Adapun besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan kepada setiap ASN didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2025. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menjamin keseragaman dan keadilan dalam penyalurannya,” jelas Alfiandri.

Ia menambahkan bahwa ASN penerima gaji ketiga belas terdiri dari 3.317 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Penerimanya para ASN yang tersebar di seluruh perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya termasuk guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya. (Red )

Berita Terkait

Polimik PT Mifa Dengan Bupati Aceh Barat. Ampon Mudin Tokoh Nagan Raya Minta Gubenur Aceh Selesaikan.
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru