Belum Setahun, Jalan Rabat Beton Desa Lawe Pinis Sudah Rusak Parah Warga Kecewa, LSM Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:37 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp180 juta, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, infrastruktur jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter itu sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun sejak dikerjakan.

Kondisi jalan terlihat retak, mengelupas, dan hancur di sejumlah titik. Warga desa yang sehari-hari memanfaatkan akses jalan tersebut menyatakan kekecewaan atas mutu pembangunan yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran, padahal ini jalan baru saja dibangun tahun ini, kok sudah hancur seperti ini. Kami sebagai warga sangat kecewa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lokasi pada Jumat (11/7/2025).

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (6/7/2025), mengklaim bahwa rusaknya rabat beton tersebut disebabkan oleh lalu lintas kendaraan warga yang melintasi jalan sebelum adonan beton mengering sempurna.

Baca Juga :  Akibat Hujan Terus - Menerus Petani Jagung Aceh Tenggara, Mengeluh

“Waktu itu cor-coran belum cukup kering, tapi warga sudah lewat pakai motor dan mobil. Itulah sebabnya jadi retak dan rusak,” ujar Sedir.

Namun, penjelasan itu dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara. Ketua LSM KPK Aceh Tenggara, Jamal, menilai kerusakan itu tidak bisa hanya dikambinghitamkan pada warga. Ia mencurigai adanya penyimpangan teknis dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mencium adanya indikasi pengurangan bahan material seperti semen, dan itu fatal. Jika benar, ini bentuk kejahatan terhadap hak rakyat. Proyek yang seharusnya bermanfaat untuk jangka panjang malah jadi proyek gagal,” kata Jamal dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Jamal, dugaan kuat mengarah kepada pelaksana proyek, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang disebut-sebut telah melakukan pengurangan kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki proyek ini. Tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan publik. Kalau ada unsur pidana, harus diusut tuntas dan para pelakunya ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Musibah Banjir Yang Terjadi di Aceh Tenggara, Menggugah Hati Istri PJ Bupati Turun Ke Lokasi

Proyek jalan rabat beton di Lawe Pinis masuk dalam program peningkatan infrastruktur desa yang bertujuan memperlancar akses masyarakat, terutama dalam kegiatan ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Namun, hasilnya kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran desa dan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak.

Warga berharap, kerusakan ini tidak hanya dijadikan catatan, tetapi ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh serta perbaikan jalan yang bersifat permanen dan tidak asal jadi. “Jangan sampai kami yang dirugikan berkali-kali hanya karena kelalaian dan keserakahan oknum tertentu,” pungkas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara mengenai langkah yang akan diambil atas kerusakan tersebut.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB