Belum Setahun, Jalan Rabat Beton Desa Lawe Pinis Sudah Rusak Parah Warga Kecewa, LSM Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:37 WIB

50606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp180 juta, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, infrastruktur jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter itu sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun sejak dikerjakan.

Kondisi jalan terlihat retak, mengelupas, dan hancur di sejumlah titik. Warga desa yang sehari-hari memanfaatkan akses jalan tersebut menyatakan kekecewaan atas mutu pembangunan yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran, padahal ini jalan baru saja dibangun tahun ini, kok sudah hancur seperti ini. Kami sebagai warga sangat kecewa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lokasi pada Jumat (11/7/2025).

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (6/7/2025), mengklaim bahwa rusaknya rabat beton tersebut disebabkan oleh lalu lintas kendaraan warga yang melintasi jalan sebelum adonan beton mengering sempurna.

Baca Juga :  Akibat Menu Di kurangi, Puluhan Siswa SMK PP Kutacane Lempar Batu Rumah Dinas Kepala Sekolah , simak ini Penjelasanya

“Waktu itu cor-coran belum cukup kering, tapi warga sudah lewat pakai motor dan mobil. Itulah sebabnya jadi retak dan rusak,” ujar Sedir.

Namun, penjelasan itu dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara. Ketua LSM KPK Aceh Tenggara, Jamal, menilai kerusakan itu tidak bisa hanya dikambinghitamkan pada warga. Ia mencurigai adanya penyimpangan teknis dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mencium adanya indikasi pengurangan bahan material seperti semen, dan itu fatal. Jika benar, ini bentuk kejahatan terhadap hak rakyat. Proyek yang seharusnya bermanfaat untuk jangka panjang malah jadi proyek gagal,” kata Jamal dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Jamal, dugaan kuat mengarah kepada pelaksana proyek, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang disebut-sebut telah melakukan pengurangan kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki proyek ini. Tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan publik. Kalau ada unsur pidana, harus diusut tuntas dan para pelakunya ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Pantau Kesiapan Desa Binaan Gammawar di Lawe Sagu Hulu Jelang Penilaian Tingkat Provinsi Aceh

Proyek jalan rabat beton di Lawe Pinis masuk dalam program peningkatan infrastruktur desa yang bertujuan memperlancar akses masyarakat, terutama dalam kegiatan ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Namun, hasilnya kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran desa dan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak.

Warga berharap, kerusakan ini tidak hanya dijadikan catatan, tetapi ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh serta perbaikan jalan yang bersifat permanen dan tidak asal jadi. “Jangan sampai kami yang dirugikan berkali-kali hanya karena kelalaian dan keserakahan oknum tertentu,” pungkas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara mengenai langkah yang akan diambil atas kerusakan tersebut.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB