Polres Simalungun Amankan 8,18 Gram Sabu dan Tangkap Pengedar Aktif di Pematang Bandar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 23:46 WIB

50718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Polsek Perdagangan berhasil mengamankan satu orang pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 8,18 gram bruto dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Bandar Nagor Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menjadi fokus operasi ini adalah penangkapan pelaku peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat setempat. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 18.10 WIB menjelaskan, “Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Target operasi ini adalah Andi Agus Siregar alias Cokal, laki-laki berusia 36 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Bandar Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. “Pelaku sudah cukup lama menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas mencurigakan di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Operasi penangkapan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, dimulai sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai. Proses penangkapan berlangsung sekitar satu jam, dengan pelaku berhasil diamankan pada pukul 19.00 WIB. “Operasi ini berjalan lancar berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka,” ucap Kasat Narkoba.

Penangkapan terjadi di dalam rumah milik Andi Agus Siregar yang terletak di Jalan Bandar Nagor Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penggeledahan dilakukan di berbagai bagian rumah termasuk kamar tidur dan dapur dengan didampingi oleh Kempling setempat.

Baca Juga :  Polres Simalungun Peringati Isra Mi'raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: "Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong"

Operasi ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi dan konsumsi narkoba di rumah tersebut. “Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

Proses penangkapan berlangsung dimulai dari tahap penyelidikan dan pengintaian setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas melakukan penggeledahan secara sistematis yang menghasilkan temuan barang bukti di berbagai lokasi dalam rumah pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan sangat beragam dan menunjukkan indikasi kegiatan peredaran narkoba. Dari penggeledahan di saku celana belakang bagian kanan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang berisi 11 bungkus plastik klip kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram. “Temuan pertama ini sudah cukup untuk menjerat pelaku,” ujar Kasat Narkoba.

Penggeledahan berlanjut ke dapur dimana petugas menemukan 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong di rak piring. Temuan paling signifikan diperoleh saat penggeledahan di kamar tidur pelaku. Di dalam dompet bercorak bunga ditemukan 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,17 gram, 1 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dan 1 unit timbangan elektrik digital merek Qc. Pasc.

Baca Juga :  Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik

Selain narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 bal plastik klip berisi plastik klip kosong dan 1 unit handphone merek Oppo A-16 berwarna hitam. “Total barang bukti narkoba yang diamankan mencapai 8,18 gram bruto, jumlah yang cukup signifikan untuk tingkat peredaran lokal,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat dilakukan interogasi, Andi Agus Siregar alias Cokal mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. “Pelaku mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ditemukan keseluruhannya didapatkan dari seorang laki-laki bernama Dewa yang beralamat di Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun,” ucap Kasat Narkoba.

Pengakuan pelaku ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyelidikan, dan memproses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum.

“Keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa Polri akan terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba yang merusak generasi muda bangsa. (*)

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru