Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol

Redaksi.

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:49 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan , waspadaindonesia.com <>

Puluhan warga Dusun Buring, Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, masih terus menuntut keadilan atas hak tanah mereka yang telah digunakan untuk pembangunan jalan tol sejak tahun 2016, namun hingga saat ini belum juga dibayar oleh pihak terkait.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suradi, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) mewakili 56 pemilik lahan dengan total luas sekitar 21 hektar, menyampaikan bahwa mereka telah menempuh seluruh jalur hukum dan memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK). Meski telah inkrah, putusan tersebut belum diindahkan oleh pihak Kementerian PUPR maupun Balai Besar PUPR Lampung.

 

“Tanah kami yang digunakan pada STA 10 hingga STA 12 sepanjang 2 kilometer untuk jalan tol, telah divalidasi dan ditaksir dengan nilai ganti rugi mencapai Rp20 miliar, tapi hingga kini belum dibayarkan,” ujar Suradi saat diwawancarai.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

 

Ia menegaskan, upaya hukum telah dimulai sejak tahun 2016, dan putusan akhir dari Pengadilan Negeri Kalianda hingga Mahkamah Agung seluruhnya memenangkan warga. Namun, tidak ada tindak lanjut pembayaran dari pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Lampung maupun instansi terkait.

 

“Kami bahkan sudah tiga kali datang ke Jakarta. Surat pengaduan juga sudah kami kirimkan langsung ke Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, pada 5 Mei 2025. Surat kami diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara dan telah diteruskan ke BPN Lampung Selatan serta Kementerian PUPR,” jelasnya.

 

Menurut informasi dari Kasi Pertanahan BPN Lampung Selatan, Selamat, surat dari Sekretariat Negara telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut.

Baca Juga :  Publik Dukung BGN, Penyaluran Bantuan Makan Bergizi Gratis bagi Korban Bencana Bukti Negara Hadir untuk Pemulihan

 

Namun hingga 10 Juli 2025, warga belum menerima kejelasan ataupun dana ganti rugi, padahal lahan mereka telah digusur dan dipakai untuk kepentingan umum.

 

“Kami merasa sangat tidak adil. Tanah kami digunakan, tetapi kami tetap dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Apakah ini yang disebut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana bunyi sila kelima Pancasila?” tegas Suradi penuh haru.

 

Ia pun berharap Presiden RI Prabowo Subianto bisa turun tangan langsung dan memastikan hak-hak warga negara ditegakkan sesuai amanat konstitusi dan hukum yang berlaku.

 

“Putusan pengadilan sudah jelas, kami hanya minta keadilan dijalankan. Negara kita negara hukum. Kenapa masih ada kementerian yang tidak menjalankan hukum yang sudah berkekuatan tetap?” pungkas Suradi. Red **

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB