Prioritas yang Keliru: Lebih Penting Menjerat Pengkritik daripada Mengusut Proyek Miliaran?

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:44 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Keputusan Polres Sumbawa dalam kasus Aby Risal mengundang kritik tajam dan pertanyaan tentang prioritas penegakan hukum di daerah tersebut. Ketika ada dugaan penyimpangan dalam proyek negara senilai Rp131,9 miliar, yang seharusnya menjadi fokus utama adalah penyelidikan mendalam terhadap substansi dugaan tersebut:

apakah ada penggunaan material ilegal, apakah ada quarry tak berizin, dan apakah ada kerugian negara? Namun, yang terjadi justru sebaliknya: energi dan sumber daya penegak hukum dialihkan untuk menjerat jurnalis yang mengungkap dugaan tersebut.

Baca Juga :  PEMERINTAH PEKON CAMPANG WAYHANDAK MELAKSANAKAN MUSRENBANG TAHUN 2025 PRIYORITASKAN PEMBANGUNAN JALAN TURUT HADIR ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS

Ini menunjukkan prioritas yang keliru dan berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa dugaan pelanggaran dalam proyek skala besar ini seolah diabaikan, sementara suara kritik justru direspons dengan tindakan pidana? Pola ini bisa menciptakan iklim ketidakpercayaan di mana masyarakat melihat bahwa kekuasaan lebih memilih melindungi status quo daripada mengusut kebenaran.

Baca Juga :  KETUA PGSI: DEMI MENDULANG SUARA, CALON KEPALA DAERAH JANGAN UGAL-UGALAN OBRAL JANJI

Jika praktik ini terus berlanjut, siapa yang akan berani bersuara lagi?. []

Berita Terkait

Diduga Disalahgunakan Oleh PT. VDNI, Ampuh Sultra Desak KPPBC Kendari Cabut Izin Kawasan Berikat Morosi!
DPD IWO.I Kabupaten Bandung Barat Resmi Tetapkan Sekretariat Baru dan Kukuhkan SK Kepengurusan
Peningkatan Jalan Cikajang–Pameungpeuk Selesai, Buka Akses Ekonomi dan Wisata Garut Selatan
SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:32 WIB

BUPATI KARO APRESIASI SINERGI DPRD DALAM UPAYA PERTAHANKAN OPINI WTP

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:11 WIB

BUPATI KARO INSTRUKSIKAN PERCEPATAN KEAKTIFAN PEMBAYARAN BPJS KESEHATAN MANDIRI

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penemuan Mayat Bayi di Komplek Konen, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Intensif

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:32 WIB

RDP DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dengan Pemkab Karo,Forkopimda, Tokoh Agama Kab Karo Bahas Narkoba, Judi Online dan Kenakalan Remaja

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:42 WIB

Ketua TP Posyandu Kabupaten Karo Dampingi Ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Utara dalam Kunjungan Kerja ke Desa Sugihen

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:31 WIB

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 Tahun 2025 Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Utara Kahiyang Ayu Bobby Nasution Tanam Bibit Pohon di Tahura

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:03 WIB

Bupati Karo Beri Nasehat dan Pesan Kepada Siswa Penerima Beasiswa Dari Perusahaan Pengelola CSR Kabupaten Karo Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:45 WIB

Pemkab Karo Dukung Penuh Revalidasi Kaldera Toba, Bupati Jamu Tim Asesor UNESCO

Berita Terbaru