Jangan Takut E10! Aktivis GMKI: Etanol Justru Selamatkan Lingkungan dan Petani

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 15:12 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sejumlah isu yang berhembus di publik belakangan ini menyebut adanya pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar yang diklaim menyebabkan kerusakan kendaraan. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak tepat. Faktanya, hanya produk Pertamax Green milik Pertamina yang saat ini menggunakan campuran etanol 5 persen (E5), dan rencana pemerintah baru akan menaikkan kandungan etanol menjadi 10 persen secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan standar mesin kendaraan.

Aktivis Riswan Siahaan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menegaskan bahwa kebijakan Pertamina menambahkan etanol dalam bahan bakar adalah langkah progresif dalam mendukung transisi energi nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas bahan bakar, serta mendorong penggunaan energi terbarukan berbasis sumber daya lokal.

“Dalam konteks transisi energi, Pertamina dan pemerintah sedang berupaya keluar dari ketergantungan pada energi fosil. Penambahan etanol bukanlah ancaman, melainkan solusi menuju energi yang lebih bersih dan berdaulat,” tegas Riswan.

Baca Juga :  Momentum, Bulan Syawal 1445 Hijriah, Relawan Indonesia Bersatu, Meminta Umat Islam Maafkan Pendeta Gilbert Lumoindong

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur penggunaan campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bensin, dan ke depan akan ditingkatkan menjadi 10 persen (E10). Kebijakan ini merupakan bagian dari roadmap besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ekonomi berbasis pertanian melalui pemanfaatan tebu, singkong, dan bahan baku etanol lokal.

Riswan mengakui, kebijakan ini memang menghadapi sejumlah tantangan — mulai dari harga produksi, kesiapan infrastruktur, hingga penerimaan pasar. Namun, menurutnya, inovasi yang dilakukan Pertamina bersama pemerintah adalah langkah strategis yang dapat memperkuat posisi bioetanol sebagai energi masa depan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

“Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Uni Eropa — termasuk Prancis, Jerman, serta Inggris — telah lebih dulu mengadopsi kebijakan bahan bakar berbasis etanol secara masif. Indonesia tidak boleh tertinggal,” ujarnya.

Dengan mengadopsi standar internasional, Indonesia kini menempatkan diri sebagai bagian dari peta energi global yang berorientasi pada keberlanjutan. Hadirnya BBM dengan campuran etanol menjadi tanda nyata bahwa negeri ini bersiap menempuh jalur energi yang lebih hijau, bersih, dan berkeadilan.

“Oleh karena itu, keberhasilan pemerintah dalam kebijakan baru di sektor energi ini harus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Transisi energi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih lestari,” tutup Riswan. (*)

Berita Terkait

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR
PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:01 WIB

Stok Bantuan Bencana Masih Menumpuk di Gudang BPBD Aceh Tenggara, Publik Pertanyakan Transparansi Distribusi

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:46 WIB

Retorika Sang Penjaga Gudang: Ketika Transparansi Dianggap Sebagai Invasi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:42 WIB

Skandal “Gudang Berdebu” BPBD Aceh Tenggara: LSM KALIBER Tuding Birokrasi Khianati Kemanusiaan!

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:17 WIB

Pasca Banjir Bandang, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Tinggalkan Perpecahan dan Bersatu Bangun Aceh Tenggara

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:42 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Gelar Aksi di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Tuntut Evaluasi Penanganan Bencana dan Dugaan Intimidasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:26 WIB

Cahaya Harapan di Bumi Sepakat Segenap: Pemkab Aceh Tenggara Salurkan Santunan Bagi Ahli Waris Korban Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:15 WIB

Angin Segar bagi Perangkat Desa: Penantian 4 Bulan Siltap Segera Berakhir di Februari

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:55 WIB

THR” yang Sebenarnya Adalah Hak Tertunda

Berita Terbaru