DIDUGA ANGGARAN DANA DESA JALAN LINGKUNGAN TIDAK TEPAT SASARAN DAN AKAN DI TEMPUH KEPADA PIHAK APH.

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:10 WIB

50708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batujajar, waspadaindonesia.com |   15 Agustus 2025 – Pelaksanaan proyek paving blok di Kampung Cihurip RT 03 RW 11, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, menuai kontroversi. Proyek infrastruktur senilai Rp13 juta yang didanai dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 tersebut diduga tidak menyasar kepentingan umum, melainkan digunakan untuk memperbaiki jalan milik pribadi warga.

 

Sorotan tajam datang dari Sekretaris RW 11, Meli Handayani, yang menyatakan keberatan atas penggunaan anggaran desa untuk pembangunan jalan yang bukan merupakan fasilitas umum. Sebagai bentuk protes, Meli bahkan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya kira jalan belakang rumah saya yang diperbaiki memang jalan umum, tapi ternyata itu jalan milik warga secara pribadi. Saya merasa keberatan sebagai Sekretaris RW,” ujar Meli saat ditemui awak media pada Sabtu (26/7/2025).

 

Meli menilai bahwa keputusan Ketua RW 11, Budi, yang menyetujui proyek tersebut tanpa melibatkan warga secara menyeluruh, telah mengabaikan prinsip keadilan dan kebutuhan bersama. Ia juga mempertanyakan mengapa pihak desa memberikan lampu hijau tanpa melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RAKOR Terkait Banjir Bandang Beutong Ateuh.

 

“Kalau memang jalan pribadi yang diperbaiki, jangan gunakan Dana Desa. Gunakan dana pribadi pemilik lahan. Saya ingin transparansi, RAB-nya harus terbuka dan jelas peruntukannya. Bila terbukti tidak sesuai, dana harus dikembalikan ke kas desa,” tegasnya.

 

Meli juga mengkritik jalannya forum musyawarah yang diadakan di rumah Ketua RW. Ia mengaku tidak diundang atau dilibatkan dalam musyawarah tersebut karena sedang berada di luar kota.

 

“Rapat dilakukan tanpa kehadiran saya, padahal saya bisa saja dihubungi via video call. Ini jadi pertanyaan besar bagi saya, apakah memang ada niat untuk transparan?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kasus ini telah mengundang perhatian masyarakat terkait akuntabilitas dan keterbukaan penggunaan Dana Desa di wilayah Desa Pangauban. Masyarakat menuntut adanya penjelasan yang transparan dari pihak-pihak terkait mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Jurnalisme, FMIB Kembangkan Pengurus Baru dan Luncurkan Sejarah Organisasi

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pemerintah desa maupun Ketua RW terkait keberatan yang dilayangkan oleh Sekretaris RW 11. Awak media telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum mendapatkan respons.

 

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa anggaran desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat Desa Pangauban.

 

Penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan kepentingan bersama. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Red  Adi Dudung

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru