Labuhan Deli – Momen Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Sebanyak 374 orang diusulkan mendapat Remisi Umum (RU) dan 419 orang diusulkan mendapat Remisi Dasawarsa (RD).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 narapidana memperoleh RU-I selama 1 bulan, 65 orang selama 2 bulan, 57 orang selama 3 bulan, 41 orang selama 4 bulan, serta 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan. Sementara itu, 27 narapidana menerima RU-II dan RD-II, yang memungkinkan mereka bebas lebih cepat setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemberian remisi ini sesuai amanat Menteri Imipas, yang menekankan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Kegiatan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara resmi di Rutan Kelas I Labuhan Deli.(AVID)